Dukcapil: minta Masyarakat agar buat Perekaman E-KTP

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TERNATE – Secara keseluruhan masyarakat Kota Ternate belum melakukan perekaman Elektronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), rapat yang dilakukan di kantor Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Pada senin (02/04/2018)

Rapat dengar pendapat antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Pemerintah Kota yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rukmini AR, Camat Ternate Utara serta lurah se Kota Ternate, membahas perekaman secara menyeluruh.

Rukmini AR Kadis Dukcapil Kota Ternate mengatakan, rapat tersebut dalam rangka membuat satu terobosan dan kesepakatan data yang tertera, dimana ada nama-nama yang belum perekaman e-KTP. Untuk menulusuri nama-nama tersebut dan harus di print out masing-masing kelurahan yang ada di Kota Ternate.

BACA JUGA :   Dinas Pariwisata Diminta Cek Izin KFC LA Terrace yang Diduga Tidak Memiliki Izin

Masih dia, Dukcapil meminta kepada camat dan lurah agar secepatnya mengistruksikan kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Wajib hukumnya semua masyarakat harus melakukan perekaman e-KTP.

Perlu diketahui hingga saat ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman sebanyak 126.000 orang, sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 24.000 orang. Dirinya berharap bagi masyarakat yang belum malakukan perekaman untuk secepatnya, sehingga bisa mencapai sebanyak 151.000 e-KTP.

Untuk Ternate Kecamatan Utara tambah Rukmini AR sudah mencapai 85% persen, yang sudah perekaman dari jumlah 36,166 orang, dan yang sudah perekaman baru 30,000 orang sisahnya sebanyak 6,166 orang yang belum perekaman. Jadi kami bersama seluruh lurah dan camat yang ada di Kota Ternate mengambil tindakan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan komisi I DPRD.

BACA JUGA :   Jelang Pemilu 2019 Tiga Pilar Kec. Grogol Petamburan Deklarasikan Kampanye Damai

 

Laporan reporter : San

Editor.                    : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses