PT. Dada Indonesia Berhenti Beroperasi, Ribuan Karyawan Tuntut Hak yang Belum di Penuhi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta

Ribuan karyawan PT. Dada Indonesia (PT. DI) yang beroperasi dikabupaten Purwakarta mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak manajemen, bahwa PT. DI sudah tidak beroperasi sejak 31 Oktober 2018.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Dada Indonesia, Elni Susanti mengungkapkan pengumuman penghentian operasi PT. Dada Indonesia tiba-tiba ditempel di pintu gerbang pabrik.

“Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan kepada karyawan. awalnya perusahaan memaksa memberikan libur cuti tahunan sejak hari Senin 29 Oktober 2018 lalu, hari ini giliran masuk tiba-tiba ada pengumuman seperti itu,” ujar Elni melalui selulernya, Rabu (31/10/2018).

Ia melanjutkan tidak hanya mengadukan soal pembayaran upah dan tunjangan yang pembayarannya sering tidak tepat waktu kepada komisi IV DPRD Purwakarta. “Kami sudah adukan soal pembayaran gaji dan tunjangan yang sering tidak tepat waktu. Tak hanya itu, termasuk status pekerjaannya kedepan sebagai karyawan, kepada Komisi IV DPRD Purwakarta,” ujarnya.

BACA JUGA :   Triliunan Uang Negara Belum Digunakan Pemda, Jokowi Kesal!

Ia menengarai kondisi perusahaan, saat ini dalam keadaan menuju kebangkrutan. “Beberapa peralatan pabrik dan mesin-mesin perusahaan sudah di jual, waktu pembayaran upah dan tunjangan sering telat. Sebagai karyawan kita juga jadi waswas bagaimana nasib kedepannya,” jelas Elni Susanti.

Menurut Elni, ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi perusahaan terhadap hak-hak karyawan, yakni selisih upah dan uang makan yang belum dibayar perusahaan.

“Ini bukan hanya soal kewajiban upah yang belum dibayarkan. Tapi lebih kepada itikad baik perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada pegawainya. Tentu saja juga untuk menambah semangat para karyawan dalam bekerja,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Ragil Sukamto mengatakan, pihaknya telah memanggil perwakilan dari perusahaan terkait serta perwakilan dari serikat buruh, untuk menyelesaikan secara musyawarah permasalahan yang terjadi antara buruh dengan perusahaan.

BACA JUGA :   Reuni Temu Kangen SMPN Driyorejo 1 Angkatan '85 Sukses di Gelar Dengan Protokol Kesehatan

“Hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, mereka akan menjamin keberlangsungan usahanya di Purwakarta dan segera menyelesaikan semua permasalahan dengan para pekerja yang berjumlah sekitar 1.400 orang itu,” jelas ragil. (rom)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses