Pemko Lhokseumawe Tidak Menghapus Pokir Dewan, Namun Hanya Merasionalisasi Saja

  • Bagikan
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd

LHOKSEUMAWE – Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd memastikan tidak menghapus dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk anggota DPRK Lhokseumawe senilai Rp 24 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn, Senin (17/4) menyampaikan dana pokir merupakan opsi terakhir dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe untuk ”menyelamatkan” Kota Lhokseumawe dari ”penyakit” defisit anggaran yang dialami selama ini.

”Dana aspirasi diperlukan sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRK. Namun besaran dana aspirasi, juga harus mempertimbangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe yang tidak stabil beberapa tahun terakhir,” ungkap Darius.

BACA JUGA :   Disperindag Kota Tanggerang"Jelang Idul Adha Tak Ada Kenaikan Harga Sembako

Kabag Prokopim juga menambahkan, bahwa rasionalisasi yang akan dilakukan bukan dalam rangka menghapuskan dana pokir seperti yang beredar di beberapa media,.

Namun rasionalisasi tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan postur anggaran dan efisiensi belanja APBK Lhokseumawe, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

”Pemko Lhokseumawe akan selalu taat dengan arahan postur anggaran APBD. Perencanaan pembangunan kota juga akan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambah Darius.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses