Polda NTB Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba dan Ribuan Botol Miras

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MATARAM- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan sebanyak 12 kilogram Sabu, 15 kilogram Ganja dan 8.000 botol Miras hasil operasi sepanjang tahun ini pada Rabu (2/12/2020).

Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan kasus peredaran narkotika di NTB meningkat drastis sejak tahun 2019 lalu. Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan Miras sejak awal Januari 2020 melampaui kasus tahun 2019.

“Pada tahun lalu tidak sampai satu kilogram. Sekarang lebih dari 10 kilogram,” ujarnya.

Dalam pemusnahan ini lanjut Iqbal, bertujuan untuk memberi efek jera kepada semua pelaku peredaran narkotika di NTB.

Selain memusnahkan Sabu, Ganja dan ribuan Botol Miras, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 207 butir pil ekstasi.

BACA JUGA :   Januari 2021 Pemda Diberi Kewenangan Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Ada juga obat-obatan sebanyak 10.000 butir,” kata Kapolda.

Adapun jumlah alat bukti yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi NTB. Sebanyak 5 kilogram Sabu, 6,9 kilogram Ganja, 204 Butir Ekstasi dan 10.333 butir Obat-obatan.

“Yang sedang dalam penyidikan, 44,99 Gram Sabu,” jelas dia.
Selama ini kata dia, masyarakat NTB kerap menjadi korban peredaran narkotika. Untuk itu, seluruh masyarakat NTB diminta terus bergerak melawan peredaran narkotika.

“Harus lawan peredaran (narkotika, red) ini. Baik dari jajaran Bupati Walikota hingga tingkat masyarakat,” kata Iqbal.

Kasat Pol.PP Prov. NTB Drs Tribudi Prayitno M.Si mewakili Gubernur NTB juga hadir pada acara tersebut. Tribudi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan miras merupakan kejahatan luar biasa yang bisa membuat anak bangsa terpuruk.

BACA JUGA :   Polisi Buka Ruang Diskusi, Resistensi Revitalisasi Pasar Kotabumi Mulai Melunak

” Kejahatan narkoba ini luarbiasa dan dibutuhkan cara-cara luar biasa pula dalam penanganannya, maka komitmen sinergitas dan kolaborasi para pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengefektifkan penanganan nya,” ucap Tri tegas.

Selanjutnya terkait kasus home industri bisnis narkotika yang berada di Kabupaten Lombok Timur kata Iqball, pihaknya akan segera melakukan tindakan terukur. Dengan menelusuri siapa inisiator dan otak dibalik home industri sabu tersebut.

“Kita akan segera kejar siapa inisiatornya di situ. Mereka masuk jaringan mana? Terafiliasi kemana? Kita akan segera ungkap,” tandasnya.

Untuk itu tegas Kapolda, siapapun yang terafiliasi dalam jaringan home industri narkotika tersebut akan diusut sampai ke akar-akarnya.

“Tunggu saja, kami akan tangkap siapa pun mereka,” tegasnya.

BACA JUGA :   Soal Kelangkaan Minyak Goreng di Sarolangun Semakin Parah Disorot Ketua DPRD

(Amr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses