DimensiNews.co.id, ACEH UTARA- Sejak pemekaran daerah antara Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tahun 2001 silam hingga kini sebagian kantor Pemkab Aceh Utara masih berada di Lhokseumawe dan sebagian lagi sudah pindah ke kawasan Landing, Lhoksukon.
Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk. Arafat, Senin (13/1) kepada sejumlah wartawan mengatakan, proses pembangunan Kantor DPRK di Landing, Lhoksukon sudah memasuki tahap finishing.
“Sebenarnya dari dulu kita harus pindah ke Landing, Lhoksukon agar pusat pemerintahan Aceh Utara bisa berjalan lebih efektif,” tegas Arafat, di sela-sela kunjungannya bersama anggota DPRK di gedung baru DPRK Landing.
Kunjungan Ketua dan anggota DPRK itu untuk meninjau dan memastikan kelayakan gedung DPRK yang sudah hampir selesai dibangun di bekas lahan Exxon Mobil itu.
Arafat menambahkan, seluruh anggota dewan dari semua fraksi di DPRK Aceh Utara sudah menargetkan untuk pemindahan kantor dari Lhokseumawe ke Landing pada pertengahan 2020.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Utara terkait desakan anggota dewan untuk segera pindah kantor.
“Kita sudah bertemu Kadis PRKP dan untuk memastikan agar segera dilakukan finishing interior gedung, sedangkan untuk finishing di bagian luar kantor bisa dilakukan secara bertahap,” ungkap Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk Arafat. (Halim)
















