SERANG – Dugaan praktik Pungutan Liar di SMPN 1 Tunjung Teja mencuat. Laskar Pendekar Banten Sejati LAPBAS Indonesia resmi mengadukan hal itu ke Dindik Kabupaten Serang, Jumat (24/7/2026).
Laporan disampaikan Hikmat, Ketua Harian DPP LAPBAS. Pertemuan berlangsung di kantor Dindik dan diterima Bidang SMP bersama Seksi PDPK.
LAPBAS menuding adanya iuran wajib dengan nominal tertentu yang membuat siswa terdiskriminasi jika tidak membayar.
“Ini miris. Ada dugaan diskriminasi yang membuat psikologis siswa terganggu. Kami desak Dindik bertindak cepat dan tegas,” ujar Hikmat.
Pihak Dindik melalui Kabid SMP Dedi Mawardi merespons. “Kami tampung laporan ini. Kami pastikan akan kami telusuri dan tindak tegas jika terbukti melanggar,” tegas Dedi.
Dedi juga menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan LAPBAS.
















