Ketua DPRD Kota Serang Teruskan Aduan Proyek PUPR ke Komisi IV dan Dinas Terkait

  • Bagikan
Foto: Dok. Dimensi News

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H. menyampaikan telah menerima aduan tim investigasi Media Dimensinews terkait dugaan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kota Serang terhadap sejumlah proyek APBD 2026.

Muji mengatakan, aduan tersebut telah diteruskan kepada Komisi IV DPRD Kota Serang dan Kepala Dinas PUPR Kota Serang untuk ditindaklanjuti.

“Menurut informasi dari Kadis PUPR, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tim investigasi di lapangan,” kata Muji Rohman kepada wartawan, Selasa(2 /6/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut juga memperoleh penjelasan dari Kadis PUPR mengenai mekanisme uang pemeliharaan proyek. Dana pemeliharaan tersebut masih tersedia sebagai jaminan mutu pekerjaan.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Tubaba Ajak Warga Bangun Kerukunan

Kadis PUPR menyampaikan bahwa pekerjaan proyek belum selesai dan masih dalam pengawasan konsultan. Ia memastikan jika terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka akan menjadi catatan pada saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK.

Adapun tiga proyek yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut adalah:

  1. Rekonstruksi Jalan Ranca Palupuh Utama dengan nilai Rp2,7 miliar
  2. Rekonstruksi Jalan Sadik-Simangu senilai Rp2,3 miliar
  3. Penyelenggaraan Pedestrian Jalan Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang senilai Rp2.883.260.000

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kota Serang dan tiga pelaksana proyek di lokasi berbeda belum memberikan keterangan resmi.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses