Ratusan Anggota Grib Jaya Datangi PT Arita Industrial Park, Tuntut Klarifikasi Pernyataan Konsultan Legal

  • Bagikan

PURWAKARTA — Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib Jaya mendatangi kawasan PT Arita Industrial Park yang berlokasi di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh pernyataan dua oknum konsultan legal perusahaan berinisial SG dan YS yang dinilai menyinggung dan menantang organisasi tersebut.

Ketua LPH Grib Jaya DPC Kabupaten Purwakarta, Sulaeman atau yang akrab disapa Bang Leman, menjelaskan bahwa aksi ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengembangan kawasan industri PT Arita Industrial Park yang di dalamnya terdapat pengelolaan limbah B3.

“Informasi dari masyarakat itu kemudian kami tindak lanjuti secara kelembagaan. Kami datang dengan cara santun untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan limbah B3 di kawasan industri tersebut,” ujar Sulaeman kepada wartawan di sela-sela aksi.

BACA JUGA :   Warga Paseban Kecewa Penyambutan Suci Ayuni Hanya di Kantor Desa

Ia menuturkan, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Purwakarta H. Trisna Rizki Nugraha bersama dirinya terlebih dahulu mendatangi kawasan industri untuk meminta izin bertemu dengan pihak HRD atau pejabat perusahaan yang berkompeten. Namun, mereka mendapat informasi bahwa konsultan legal perusahaan, SG dan YS, sedang berada di Polsek Cibatu.

“Kami kemudian menuju Polsek Cibatu untuk menemui yang bersangkutan,” katanya.

Setelah menunggu beberapa waktu, pertemuan pun terjadi. Namun, menurut Sulaeman, pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Salah satu konsultan legal perusahaan diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menantang dan tidak menghargai organisasi.

“Disampaikan bahwa kami dianggap tidak sopan dan jika ingin bertemu harus bersurat terlebih dahulu, bahkan disebutkan biasanya yang datang itu ratusan orang,” jelasnya.

BACA JUGA :   Emak-emak di Dusun Lubuk Niur Makin Mantap Pilih Dedy-Dayat

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Purwakarta. H. Trisna Rizki Nugraha menyatakan akan memenuhi pernyataan tersebut dengan mendatangi perusahaan bersama ratusan anggota.

“Baik, kami akan datang ke perusahaan sesuai dengan apa yang disampaikan,” ujar Trisna saat itu.

Menindaklanjuti hal tersebut, ratusan anggota Grib Jaya mendatangi PT Arita Industrial Park pada Jumat (9/1/2026). Dalam orasinya, massa aksi meminta SG dan YS bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan serta menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi Grib Jaya.

Namun, kedua konsultan legal yang dimaksud tidak berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian mempersilakan perwakilan Grib Jaya untuk memastikan kondisi di dalam kawasan industri. Setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek Cibatu dan Danramil Cibatu, massa aksi akhirnya membubarkan diri.

BACA JUGA :   Kisruh Revitalisasi Pasar Kota Bumi, Pedagang Terbelah Menjadi Dua Kubu

Sebelum aksi berakhir, Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa persoalan tersebut belum selesai dan pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini.

“Kami meminta tanggung jawab atas pernyataan tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang ada,” tegas Trisna.

Pengamanan ketat dari jajaran Polsek dan Koramil Cibatu membuat aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Arita Industrial Park belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan tersebut.*(AsBud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses