JAKARTA- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) buka suara menanggapi kritik terhadap pernyataan resmi pemerintah terkait situasi di Venezuela yang dinilai sejumlah pihak terlalu normatif dan tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat sebagai pihak yang melakukan serangan.
Kritik tersebut mencuat setelah Amerika Serikat menggempur ibu kota Venezuela, Caracas, pada 3 Januari lalu dan mengklaim telah menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa posisi Indonesia jelas dan konsisten, yakni berpijak pada prinsip-prinsip hukum internasional serta stabilitas global.
“Indonesia memilih menyampaikan sikap berdasarkan penghormatan pada hukum internasional, prinsip universal Piagam PBB, dan Hukum Humaniter Internasional, bukan pada retorika yang dapat memperkeruh situasi,” kata Yvonne dalam konferensi pers di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (8/1).
Ia menambahkan, Indonesia terus mendorong upaya deeskalasi, dialog, serta perlindungan terhadap warga sipil di tengah meningkatnya ketegangan di Venezuela. Menurut Yvonne, fokus utama Indonesia saat ini adalah menjaga norma-norma internasional dan stabilitas kawasan.
Sebelumnya, Kemlu RI merilis pernyataan resmi pada 3 Januari yang menyatakan pemerintah memantau perkembangan situasi di Venezuela serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut. Dalam pernyataan itu, Indonesia juga menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian damai, tanpa menyebut secara langsung Amerika Serikat.
“Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sehari kemudian, Kemlu kembali mengeluarkan pernyataan lanjutan yang menyebut Indonesia terus mencermati perkembangan di Venezuela dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan. Namun, dalam pernyataan itu pun tidak disebutkan secara spesifik negara tertentu.
Sikap ini menuai sorotan dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus CEO Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal. Melalui unggahan di media sosial X, Dino mempertanyakan kehati-hatian pemerintah dalam menyikapi kasus Venezuela.
“Sejak kapan kita sungkan atau takut mengkritik kawan yang melakukan pelanggaran hukum internasional?” tulis Dino.
Menurutnya, situasi ini justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan peran dan keberaniannya sebagai salah satu aktor penting Global South. Ia menilai prinsip politik luar negeri bebas aktif semestinya diwujudkan dengan sikap tegas.
“Ini momen Indonesia perlu percaya diri menunjukkan sikap, seperti ketika kita menentang invasi AS ke Irak. Bebas aktif itu artinya berani berpendirian,” ujarnya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Rofii Sya’roni. Ia menilai sikap normatif Indonesia dapat dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan hubungan, khususnya dengan Amerika Serikat, di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan.
“Menegur atau menyinggung negara besar memang tidak mudah, apalagi jika terdapat irisan kerja sama ekonomi,” kata Rofii.
Menurutnya, langkah yang dapat ditempuh Indonesia adalah memanfaatkan forum multilateral, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk menyuarakan keprihatinan secara kolektif bersama negara-negara lain.
“Indonesia perlu menggunakan pendekatan Global South. Saluran yang bisa dimanfaatkan antara lain Organisasi Kerja Sama Islam atau Gerakan Non-Blok,” ujarnya.*
















