SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026), bertempat di Pendopo Sukabumi. Pengukuhan tersebut dilakukan menyusul perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa perangkat daerah mengalami penyesuaian nomenklatur, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Perubahan juga terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu yang kini bertransformasi menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, beberapa perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kesehatan, mengalami penyesuaian pada sebagian bidang kerja.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinamis,” ujar Bupati.
Ia berharap, melalui penataan kelembagaan tersebut, fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah dapat semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Dengan struktur yang tepat dan proporsional, kinerja pemerintahan diharapkan semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada hasil.
“Semoga seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel,” tambahnya.
Selain mengukuhkan pejabat manajerial, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Jabatan fungsional tersebut meliputi analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas.
Menurut Bupati, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk terus mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperoleh pengembangan karier yang objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya, tingkatkan kapasitas diri, dan mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.*(Asep)
















