JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap tradisi kerja gotong royong atau nguli yang selama ini lazim dilakukan dalam pembangunan fisik di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Langkah ini diambil menyusul insiden ambruknya gedung asrama di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan sedikitnya 67 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pembangunan di pesantren ke depan harus mengikuti standar teknis dan keselamatan sebagaimana diatur oleh pemerintah, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita akan evaluasi tradisi nguli di pesantren. Ke depan, setiap pembangunan harus menggunakan standar dari Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Cak Imin usai bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di kediamannya, Selasa (7/10).
Menurutnya, nguli merupakan tradisi lama di kalangan pesantren yang sudah berlangsung lebih dari seabad. Awalnya, tradisi itu muncul sebagai bentuk kemandirian santri ketika mereka membangun tempat tinggal sendiri di area pesantren karena tidak tersedianya fasilitas dari pengelola.
“Dulu, kalau santri datang dan belum ada tempat, mereka bersama orang tuanya membangun sendiri. Tradisi itu kemudian menjadi bagian dari budaya gotong royong di pesantren,” kata Cak Imin.
Namun, ia menilai tradisi tersebut perlu dikaji ulang, terutama ketika menyangkut pembangunan gedung atau fasilitas besar yang berisiko tinggi jika tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi.
“Tidak boleh lagi ada bangunan pesantren yang dibangun tanpa persetujuan dinas Pekerjaan Umum setempat,” tegasnya.
“Saya minta semua pesantren di Indonesia berkoordinasi dengan dinas PU agar konstruksinya aman dan sesuai ketentuan.”
Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah bersama Kementerian Agama akan segera melakukan pendataan kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia, terutama pesantren tua dan yang dinilai rawan secara struktural.
“Kami akan bergerak cepat melakukan pendataan. Fokusnya pada pesantren-pesantren lama yang rawan agar bisa segera ditangani dengan langkah yang tepat,” katanya.
Data Kementerian Agama mencatat, terdapat 344.130 lembaga pendidikan pesantren di Indonesia dengan total 9,8 juta santri dan sekitar 1,16 juta tenaga pendidik. Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai keselamatan dan kelayakan bangunan di lingkungan pesantren harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Jangan sampai semangat gotong royong justru berujung pada kehilangan nyawa karena kelalaian konstruksi,” ujar Cak Imin menutup pernyataannya.*