Polemik Kandungan Etanol dalam BBM, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

  • Bagikan
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menilai penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru. Ilustrasi. (morgueFile/Irish_Eyes)

JAKARTA – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) bukanlah hal baru dan sudah menjadi praktik umum di berbagai negara.

Laode mencontohkan, di Amerika Serikat (AS), perusahaan energi global Shell juga telah lama mencampurkan etanol dalam bensin.

“Padahal kalau di Amerika saja Shell sudah pakai etanol. Bensinnya di sana memang dicampur etanol, dan saya bisa tunjukkan buktinya,” ujar Laode dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, pencampuran etanol tidak menurunkan performa kendaraan, bahkan di sejumlah negara dianggap mampu meningkatkan kualitas bensin. Ia mencontohkan Brasil, yang kadar etanol dalam BBM-nya sudah mencapai lebih dari 20 persen.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Bojonegoro Pasang Genteng Musholla Bersama Warga Masyarakat

“Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai. Jadi tidak mengganggu performa, malah bagus. Negara yang punya industri hulu etanol besar seperti Brasil, kadar E mereka sudah di atas 20 persen dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Untuk menggambarkan manfaat etanol, Laode menggunakan perumpamaan sederhana. “Kalau pisang goreng ditambah sedikit garam, rasanya bisa lebih enak. Begitu juga etanol dalam bensin, sama-sama enak, hanya cara bikinnya berbeda,” katanya.


Polemik Kandungan Etanol dalam BBM

Sebelumnya, PT Vivo Energy Indonesia dan BP AKR membatalkan pembelian base fuel impor dari Pertamina Patra Niaga. Keputusan itu diambil setelah hasil uji laboratorium menemukan adanya kandungan etanol sekitar 3,5 persen.

BACA JUGA :   Polisi Gerebek Ruko Dijadikan Markas Judol di Cipondoh Tangerang

Vivo menyebut pembatalan dilakukan karena spesifikasi bahan bakar tersebut tidak sesuai dengan permintaan mereka. Meski demikian, kandungan etanol dalam kadar tersebut sebenarnya masih diperbolehkan sesuai regulasi Kementerian ESDM.

Pertamina sendiri menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam BBM adalah praktik global. Selain ramah lingkungan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.


Tren Global Etanol Blending

Penggunaan etanol dalam BBM saat ini sudah menjadi kebijakan energi di berbagai negara. Brasil, AS, Uni Eropa, hingga India telah lebih dulu menerapkan ethanol blending sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih bersih.

Di Indonesia, penerapan etanol dalam BBM dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda pengurangan emisi gas rumah kaca.*

BACA JUGA :   Gelar Festival Mookervart, Pj Wali Kota: Napak Tilas Sejarah Kota Tangerang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses