JAKARTA – Dua perusahaan swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni BP-AKR dan Vivo Energy, memutuskan membatalkan rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina Patra Niaga. Alasan pembatalan itu terkait temuan kandungan etanol dalam base fuel yang diimpor Pertamina.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan keputusan Vivo diambil setelah uji laboratorium menemukan etanol sekitar 3,5 persen dalam base fuel. Angka ini lebih rendah dari produk resmi Pertamina, Pertamax Green, yang memiliki kadar etanol 5 persen.
“Vivo membatalkan untuk melanjutkan setelah setuju membeli 40 ribu barel (base fuel). Akhirnya kesepakatan tidak disepakati lagi,” ujar Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (1/10).
Tidak hanya Vivo, BP-AKR juga memilih langkah serupa. Sementara itu, Shell Indonesia masih berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kemungkinan pembelian.
Kandungan Etanol Masih Sesuai Regulasi
Achmad menegaskan kandungan etanol dalam base fuel Pertamina masih berada dalam batas regulasi. Menurut aturan Kementerian ESDM, kadar etanol yang diperbolehkan mencapai 20 persen.
“Ini sebenarnya masih sesuai ketentuan. Namun, memang ada perbedaan preferensi bisnis dari pihak swasta, sehingga mereka memilih tidak melanjutkan pembelian,” ujarnya.
Dampak Etanol pada Kendaraan
Perdebatan mengenai campuran etanol dalam BBM mengemuka seiring langkah dua SPBU swasta tersebut. Berdasarkan kajian Bell Performance, penggunaan etanol memang memiliki sejumlah konsekuensi teknis.
Etanol diketahui memiliki kandungan energi lebih rendah dibandingkan bensin murni. Molekul etanol lebih pendek dan memiliki lebih sedikit ikatan karbon, sehingga potensi energi yang dihasilkan juga lebih rendah.
Sebagai perbandingan, campuran E10 (10 persen etanol) dapat menurunkan nilai energi bahan bakar sebesar 3,5 hingga 5 persen. Etanol murni bahkan memiliki nilai energi sekitar 35 persen lebih rendah dibandingkan bensin.
Selain itu, etanol memiliki sifat higroskopis atau mudah menyerap air. Jika air terakumulasi dalam tangki, hal ini dapat menimbulkan korosi, penyumbatan filter, hingga menurunkan kualitas bahan bakar.
Meski demikian, konsentrasi etanol hingga 15–20 persen umumnya masih aman digunakan. Risiko kerusakan mesin baru muncul bila konsentrasi melebihi ambang batas tersebut dan kendaraan tidak didesain untuk menyesuaikan karakteristik pembakaran etanol.
Negosiasi B2B Kembali ke Nol
Dengan mundurnya Vivo dan BP-AKR, negosiasi pembelian BBM kembali ke tahap awal. Pertamina menyebut perbedaan ini murni bagian dari mekanisme bisnis antarperusahaan (business to business/B2B).
Adapun pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya menegaskan bahwa pencampuran etanol dalam BBM merupakan praktik global yang diterapkan di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Brasil, hingga Uni Eropa, dengan tujuan mengurangi emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.*
















