JAKARTA – Sebanyak 12 perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap 24 September. Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (24/9/2025), bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dan sejumlah perwakilan kementerian terkait.
Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan, enam tuntutan tersebut merupakan aspirasi mendesak petani yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap Presiden bisa menemui kami paling lambat minggu depan agar aspirasi ini dapat langsung diterima,” ujar Henry usai audiensi.
Enam tuntutan yang disampaikan SPI meliputi:
- Penyelesaian konflik-konflik agraria dan penghentian kekerasan maupun intimidasi terhadap petani.
- Percepatan pembagian tanah obyek reforma agraria, baik dari tanah perkebunan maupun kehutanan, kepada petani.
- Revisi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria agar pelaksanaannya lebih efektif.
- Revisi Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan untuk mengurangi ketergantungan impor pangan.
- Pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai memperlebar ketimpangan agraria dan mengancam lahan petani.
- Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional.
“Pemerintah harus memastikan reforma agraria berjalan nyata. Tanah untuk rakyat, bukan untuk perusahaan besar,” tegas Henry.
Dorongan Alokasi APBN untuk Pertanian
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyuarakan perlunya peningkatan anggaran pertanian.
Ia mengusulkan agar minimal 5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk infrastruktur dan pengembangan sektor pertanian.
“Kami ingin minimal 5 persen APBN diberikan untuk petani. Ini sebagai bentuk komitmen sekaligus permohonan maaf PKB karena selama 27 tahun belum sepenuhnya mewujudkan kesejahteraan petani,” kata Cak Imin pada peringatan HTN 2025 dan Harlah ke-11 Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, yakni redistribusi lahan, pemenuhan sarana produksi pertanian, serta kemudahan akses permodalan.
Cak Imin juga menyoroti keterbatasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang dinilai masih memberatkan, terutama karena bunga pinjaman yang tinggi.
“Saya menyadari KUR untuk petani belum ada. Kalau bunganya 6 persen, bagi petani itu masih berat. Karena itu kami sedang mendorong koperasi desa menjadi tempat pinjam dengan bunga yang sangat khusus,” jelasnya.
Ia optimistis Presiden Prabowo akan berpihak pada petani dan mendorong kebijakan yang lebih berkeadilan di sektor agraria.*