JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Kebijakan ini diumumkan langsung Erick di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Erick menegaskan pencabutan regulasi yang sempat menuai polemik di kalangan organisasi olahraga itu menjadi bagian dari upaya penyederhanaan aturan sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola olahraga nasional.
“Kami memutuskan mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk menyederhanakan regulasi, mendukung transformasi, serta menciptakan tata kelola olahraga yang lebih baik,” ujar Erick.
Menurut Erick, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia berharap pencabutan aturan itu membawa dampak positif bagi dunia olahraga Tanah Air.
“Kemenpora melakukan introspeksi diri. Kami berharap para pemangku kepentingan dan cabang olahraga juga melakukan hal serupa,” imbuhnya.
Deregulasi 191 Peraturan Jadi 20
Selain mencabut Permenpora 14/2024, Erick mengumumkan langkah besar Kemenpora untuk menyederhanakan total 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi hanya 20 peraturan.
Deregulasi ini diharapkan mempercepat birokrasi, mempermudah kerja sama dengan pemangku kepentingan, serta memenuhi ekspektasi Presiden agar Kemenpora lebih mengayomi dan melayani publik.
“Kami ingin birokrasi di Kemenpora berjalan efisien dan efektif. Salah satu terobosan penting adalah deregulasi agar kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan semakin mudah,” jelas Erick.
Erick juga menekankan bahwa kebijakan deregulasi ini mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan serta hasil diskusi dengan pakar hukum nasional dan internasional.
Langkah tersebut, kata Erick, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo untuk menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif, dan berdaya saing.
Dorong Ekosistem Olahraga yang Inklusif
Di akhir keterangannya, Erick menegaskan komitmennya membangun ekosistem olahraga yang inklusif dan transparan. Ia mengajak semua pihak terkait, mulai dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), hingga cabang olahraga, untuk bersatu meningkatkan prestasi olahraga nasional.
“Mudah-mudahan langkah ini membuka jalan untuk introspeksi bersama. Sudah saatnya kita bersatu, olahraga kita meningkat, dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik,” pungkasnya.*(Danang)















