DPRD Sukabumi Bahas Sejumlah Raperda Strategis untuk 2026

  • Bagikan
DPRD Sukabumi Bahas Sejumlah Raperda Strategis untuk 2026.

SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan masuk dalam agenda legislasi tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana dari Fraksi PKB, dengan didampingi jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin Hj. Evelin. Hadir pula perwakilan seluruh fraksi dan komisi yang tergabung dalam Bapemperda.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan usulan Raperda prioritas. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, menyebut ada sejumlah usulan penting yang mengemuka, mulai dari pengelolaan madrasah, perpajakan, pengelolaan sumber mata air, hingga pengaturan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

BACA JUGA :   Kasus PKH, Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan 2 Tersangka

“Pembahasannya cukup banyak. Semua fraksi mengajukan usulan Raperda untuk tahun 2026. Suasananya juga kondusif, setiap komisi memberikan warna sesuai bidangnya,” ungkap Junajah.

Pihaknya menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh Raperda yang dibahas dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Terutama, diharapkan Raperda yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

“Harapan kami, Raperda yang nanti terbentuk bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tambahnya.

Rapat Bapemperda ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih detail bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi agenda resmi DPRD. *(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses