SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu (Gebyar Sipenyu) di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Senin (1/9/2025). Acara ini dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, serta Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman.
Bupati Asep Japar menegaskan, Gebyar Sipenyu merupakan inovasi strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah.
“Melalui Gebyar Sipenyu, masyarakat tidak hanya bisa membayar pajak dan retribusi, tapi juga mendapat layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga berbelanja di bazar UMKM. Program ini dilengkapi aplikasi digital serta hadiah sebagai apresiasi bagi wajib pajak yang taat,” ujar Bupati.
Ia berharap, program ini mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat peran kepala desa dan dusun dalam menyosialisasikan pentingnya taat pajak di wilayah masing-masing.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyebut Gebyar Sipenyu sebagai bentuk nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat menuju visi Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarokah).
“Visi Sukabumi Mubarokah tidak mungkin tercapai tanpa kebersamaan. Gebyar Sipenyu menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik dan kepatuhan pajak,” jelasnya.
Herdy menambahkan, berbeda dengan banyak daerah lain yang menaikkan tarif pajak, Pemkab Sukabumi justru menghadirkan berbagai program keringanan dan diskon. Bahkan, pada 2026 direncanakan adanya pembebasan pajak bagi masyarakat miskin, dengan dasar persetujuan pemerintah.
Penghargaan dan Semangat Baru
Dalam rangkaian acara, Bapenda meluncurkan logo baru berwarna emas sebagai simbol semangat baru dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, diberikan penghargaan berupa 10 unit sepeda motor untuk kepala desa serta 10 paket umrah bagi lima kepala dusun dan lima wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Gebyar Sipenyu menjadi simbol komitmen Pemkab Sukabumi menghadirkan pelayanan publik yang hebat, mendukung pembangunan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Herdy.*(Asep)

 
									














