Pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun,Di Tes Urine Oleh Polisi

  • Bagikan

SAROLANGUN – Berbagai upaya pencegahan dilakukan oleh Polres Sarolangun agar Narkotika dapat diberantas di bumi sepucuk adat serumpun pseko Kabupaten Sarolangun, dari tingkat sekolah hingga ke pada para Penegak hukum, salah satunya dicontohkan oleh Pengadilan Negeri Sarolangun pada Jumat (13/1/2024).

Personil Satuan Narkoba Polres sarolangun dibantu oleh seksi Dokkes Polres Sarolangun melaksanakan kegiatan pengujian sampel urine Bebas Narkoba terhadap para Pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Suhendry, S.H.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry, S.H mengatakan bahwa kegiatan pengujian sampel urine Bebas Narkoba terhadap para pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun.

“Tanggal 9 januari 2024 lalu Ketua pengadilan mengirimkan surat kepada kita perihal permohonan bantuan pemeriksaan tes bebas narkoba, sehingga hari ini kita laksanakan, ini adalah bentuk kegiatan preventif, keseriusan kita untuk mencegah peredaran narkoba dari level masyarakat hingga para penegak hukum, jangan sampai narkoba merusak kita semua” ujar AKP Suhendry.

BACA JUGA :   Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an, Kodam IX/Udayana Tingkatkan Ketaqwaan dan Pererat Silaturahmi

Pengambilan sample urine terhadap para pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun yang di ikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Ibu Deka Diana, SH, MH dan para pegawai Pengadilan Negeri Sarolangun yang berjumlah 41 orang.

AKP Suhendry, SH menyebutkan bahwa hasil dari pengujian sampel urine terhadap para pegawai menunjukkan hasil Negatif (-) atau tidak terindikasi penyalahgunaan Narkotika.

“Alhamdulillah Hasil pengujian sampel urine terhadap para pegawai menunjukkan hasil Negatif (-) atau tidak terindikasi penyalahgunaan Narkotika” tutupnya.(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses