SIDOARJO – Terlibat pengeroyokan seorang warga Candi, tiga warga Jabon, Sidoarjo berinisial ASR, AZM dan PA diamankan Polisi di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo, Jumat sore, (30/06/2023).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menerangkan kejadian itu bermula dari rasa cemburu oleh ASR kepada S.
“Pengeroyokan terhadap S, (korban ‘red) pria berusia 37 tahun itu berawal dari rasa cemburu ASR saat mengetahui N (istrinya) diantar pulang ke rumah dengan dibonceng motor oleh S,” jelasnya, Rabu (12/7/2023).
Diterangkan, keduanya berkeliling menggunakan motor dengan tujuan untuk mencari motor ‘gadai’ di wilayah Candi.
“Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu saudara ASR dan marah terhadap korban S,” papar Kapolresta.
Lebih lanjut, ASR masuk ke dalam rumah berpapasan dengan saudara iparnya PA yang memegang sabit dan pisau bendo.