Pemkab OKU Selatan Sosialisasikan Harga Eceran Tertinggi LPG 3Kg

  • Bagikan

OKU SELATAN – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten OKU Selatan Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Penyebarluasan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Perindistribusian Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg di Kabupaten OKU Selatan, Kamis (31/03/2022). Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.Ip., didampingi Kepala Bagian Ekonomi serta Narasumber dari Hiswana Migas OKU Raya serta para Camat Se-Kabupaten OKU Selatan.

Dalam sambutan Asisten II menyampaikan untuk Tahun 2021 OKU Selatan Memiliki kuota sebesar 6.781 MT dan untuk tahun 2022 sebesar 7.589 MT atau bertambah sebesar 808 MT sekitar 10,68 %.

BACA JUGA :   Al Haris juga Sapa Warga Desa Pompa Air dan Mekar Jaya Bajubang

Pada saat ini Harga Eceran Tertinggi ( HET) untuk Gas LPG 3Kg di wilayah OKU Selatan berpartiasi dari Harga Rp.15.000 sampai dengan Rp. 19.000 dikarenakan tergantung biaya transportasi di setiap Kecamatan yang ada di OKU Selatan.

Selanjutnya dihimbau juga untuk pangkalan tidak lagi menaikkan harga yang telah ditentukan Pemerintah, karena tidak ada lagi hiaya Operasional dan biaya lainnya, yang menjadi alasan untuk menaikkan harga LGP. Jika ada pangkalan yang menjual harga yang tidak sesuai tau penyimpangan kenaikan harga, akan dilakukan pencabutan izin dan mendapatkan Sanksi Keras dari pihak berwajib.

Dalam acara tersebut disampaikan bahwa Jajaran Pemerintah akan meningkatkan pengawasan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di agen-agen seluruh Kecamatan yang ada di OKU Selatan, khususnya LPG subsidi 3 kilogram*(BG)

BACA JUGA :   Satupena Ungkap Kontribusi Penulis Tentang Kebudayaan Kalimantan Timur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses