Komisi 1 DPRD Oku Selatan Tinjau Proses Pelayanan Masyarakat di Sejumlah Instansi

  • Bagikan

OKU SELATAN – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melakukan pengawasan ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Senin (28/03/2022).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan khususnya kepada instansi-instansi yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat, dan dimulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan dan dilanjutkan ke dinas lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan, Aprizaini mengharapkan agar semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan terlayani dengan baik. Selain itu, dia berpesan agar pelayanan tersebut dilakukan secara gratis.

“Kami mengharapkan agar semua kebutuhan masyarakat ini dilayani dengan baik, semuanya gratis tanpa adanya pungli (pungutan liar),” tegasnya.

BACA JUGA :   DPRD Sulawesi Tengah Pelajari KLJ Ke Dinsos DKI Jakarta

Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri memiliki fungsi pengawasan di mana dalam hal ini DPRD kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota, dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Serta, dalam melaksanakan fungsinya, anggota DPRD kabupaten/kota akan tergabung dalam fraksi-fraksi.**(BG)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses