Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Gencarkan Operasi Yustisi

  • Bagikan
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Selasa, (14/12/2021)

GRESIK – Polres Gresik bersama instansi terkait rutin menggelar operasi yustisi sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan tujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di wilayah kabupaten Gresik.

Kali ini, Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dengan didukung Personel Gabungan Polres Gresik bersama TNI dan Satpol PP yang menyasar kepada sejumlah pengendara yang masih abai prokes saat beraktivitas, Selasa, (14/12/2021).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., SIK., MSi., melalui Padal Polres Gresik IPTU Solikan menyampaikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi prokes. Meskipun penyebaran Covid-19 terus melandai, namun pandemi belum berakhir. Masyarakat diminta tetap patuhi prokes. Apalagi ada varian baru Omicron.

BACA JUGA :   Husni Candra Meminta Negara Hadir,Mantan Diriktur BPR Palembang Berusaha Mencari Keadilan Hukum

“Melalui giat ini kami mengimbau dan menindak masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar prokes. Giat ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif,” kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Dalam operasi gabungan tersebut, selain menegur masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara, petugas juga membagikan masker gratis agar hal yang sama tak lagi terulang.

Sosialisasi vaksinasi pun terus digaungkan. Bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dihimbau segera mendaftar di layanan kesehatan terdekat. Sementara yang telah divaksin diminta tidak abai prokes. (bayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses