SURABAYA – Ramai diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang Oknum pegiat Anti Narkoba yang kedapatan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan satu bukan tanaman, yakni Sabu sabu di rumah kediamannya di jalan Kalianak, Surabaya, Senin, (28/06/2021).
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Tanjung Perak, Akbp Ganis Setyaningrum melalui KasatResNarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Yadwivana Jumbo Qantason menyatakan bahwa tersangka benar merupakan seorang pegiat Anti Narkoba yang diamankan dengan beberapa barang bukti diantaranya 3 Poket Sabu, Timbangan, dan Smartphone miliknya.
“Benar mas, tersangka berinisial HA kita amankan berikut barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 2 gram, timbangan, dan handphone.” jelasnya saat dihubungi wartawan via Selulernya, Senin, (05/07/2021).
Kepada wartawan, Jumbo juga menerangkan bahwa dikarenakan kondisi Covid yang sedang tinggi, saat ini pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum dapat menggelar Press rilis terkait penangkapan Oknum Pegiat Anti Narkoba tersebut.
Terpisah, sebelumnya juga ramai menjadi pergunjingan di luar bahwa pelaku HA, yang menurut Kasatnarkoba kini telah berstatus tersangka itu, merupakan Adik Kandung Ketua DPD GMDM (Garda Mencegah Dan Mengobati) Jatim, YY (Inisial ‘red).
Menurut kesaksian dari beberapa anggota dan mantan anggota GMDM Surabaya, menyatakan bahwa tersangka HA ini masih kerabat dekat dari seseorang yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD GMDM Provinsi Jawa Timur.
“Setau saya benar, HA itu adik kandung ‘YY’ yang sekarang menjadi Ketua DPD GMDM Provinsi Jatim.” Terang ‘W’ saat di konfirmasi melalui Video call. (01/07/2021).
Menurut Sumber yang pernah duduk di struktural kepengurusan GMDM Surabaya itu juga menyayangkan sekali akan kejadian tersebut., dimana HA ini sering sebagai Nara sumber dalam giat Penyuluhan akan bahaya Narkoba. Meski dia, (HA ‘Red) juga pernah di tangkap Polsek Genteng dengan urusan yang sama.
”Kalau ndak salah dulu itu pernah juga ditangkap dan di amankan di Polsek Genteng, Kalau selain itu saya kurang tau jelas pernah juga dengan urusan narkoba juga mas.” ungkap ‘W’ yang dulu pernah menjabat sebagai Sekretaris GMDM Surabaya itu.
Saat awak media melakukan Konfirmasi ke Ketua GMDM Jawa Timur, ‘YY’ langsung, melalui pesan singkat WhatsApp nya, tidak memberikan jawaban apapun. Meski teks tersebut telah tertanda terbaca oleh penerima pesan, justru tiba tiba yang bersangkutan memblokir kontak awak media yang mengkonfirmasi hal itu, seolah mencerminkan tidak adanya sikap kooperatif dari seorang Figur Ketua Lembaga Anti Narkoba di Jawa Timur itu kepada awak media, yang justru secara tidak langsung menimbulkan kesan akan adanya sesuatu yang disembunyikan.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencari informasi dan bukti tambahan terkait sejauh apa dugaan keterlibatan kakak beradik ini di dalam urusan narkoba. Menurut salah satu anggota yang melakukan penangkapan menjelaskan, “Kalau adanya keterkaitan kedua kakak beradik tersebut itu merupakan wewenang penyidik, kita di sini hanya bertugas untuk menangkap saja mas.” Sebut salah satu anggota Satuan Narkoba Polres Tanjung Perak (Tim)