MADIUN – Mengejutkan kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur data per Rabu 2 Juni 2021 kembali masuk ke status zona merah. Artinya ada “kelemahan sistem” para penegak Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah itu, baik di tingkat masyarakat sendiri maupun petugas khusus penanganan maupun pencegahan Covid-19.
Dugaan lengahnya pengawasan atau kendor dalam penegakkan disiplin Prokes Covid-19, Kabupaten Madiun sering mengalami lonjakan dari zona kuning, zona oranye hingga tren zona merah. Namun setelah dilakukan penelusuran diperbatasan Kabupaten-Kota Madiun tepatnya di wilayah Kecamatan Wungu, ternyata biang keroknya adalah akibat “kendornya menjaga Prokes Covid-19”. Seperti halnya pengunjung warung kopi (Warkop) maupun warung makanan dan minuman (Mamin), serta banyak oknum masyarakat lainnya yang juga abai terhadap Prokes Covid-19.
Sisi lain turut serta mendulang naiknya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 (zona merah) di Kabupaten Madiun, juga kurangnya perhatian para oknum pengelola usaha yang tidak lagi menyediakan tempat untuk mencuci tangan plus sabunnya serta hand sanitizer. Mirisnya karena kehilangan kepedulian “sehat bersama” dari pengelola usaha yang menimbulkan kerumunan massa, ditambah dengan pengunjung yang abai Prokes Covid-19.
Gerakan memakai masker, mulai perlahan ditinggalkan masyarkat khususnya dari kalangan muda dengan alasan berbagai macam. Masyarakat golongan ini juga ada yang memakai masker, namun sayang tidak dipakai dengan benar. Akibatnya sesama pengunjung atau masyarakat lain, turut serta memlorotkan maskernya ke bawah dagu.
Hal seperti ini, tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Wungu saja. Namun pemandangan para oknum masyarakat abai Prokes Covid-19, juga banyak dijumpai di wilayah kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Madiun. Buktinya peta sebaran Covid-19 Kabupaten Madiun selain di Kecamatan Wungu, yakni 14 kecamatan juga level naik menjadi ke zona merah.(data per Rabu 2 Juni 2021)
Camat Wungu, Kabupaten Madiun Junaidi membenarkan terkait kasus Covid-19 wilayahnya masuk ke staus zona merah. Untuk zona merah wilayah Kecamatan Wungu hingga saat ini, tidak menutupkemungkinan masih tergolong tinggi. Karena wilayah Kecamatan Wungu ini, berbatasan langsung dengan Kota Madiun, sehingga mobilitas masyarakatnya pun tinggi. Artinya banyak warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Wungu, namun hanya tinggal hunian kontrak maupun kost. “Sedangkan untuk kerjanya ada di wilayah Kota Madiun,” jelasnya saat dihubungi, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya masalah pantauan terutama “kenapa kendor” dalam hal disiplin Prokes Covid-19, sehingga pihaknya merencanakan secepat mungkin untuk melaksanakan pemantapan kembali khususnya yang ada di desa yaitu petugas Satgas Desa. Satgas Desa yang dimiliki untuk pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, tentu akan tingkatkan lagi mengingat saat ini wilayahnya dalam status zona merah.
“Insya alloh petugas-petugas yang ada di desa akan lebih di efektifkan kembali untuk memberikan himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes Covid-19. Seperti 5M-nya tetap dijaga yaitu Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan. Bahkan himbauan melalui media informasi seperti pamflet atau bener-bener dan lainnya, itu juga bisa kita galakan,” ungkap Juna biasa disapa.
Ia menegaskan sejak adanya ederan bupati atau SE, memang pihaknya tidak kurang atau lelah-lelahnya menyampaikan teguran kepada para pengelola tempat usaha di wilayahnya agar selalu menerapkan Prokes Covid-19. Setiap tempat usaha yang dikelola telah diatur yakni 50% dari kapasitas pengunjung. Namun disaat jajarannya masuk, mengalami kesulitan untuk mendeteksi jumlah kapasitas pengunjung apakah 50% atau melebihi batas maksimum? Sehingga kemampuan petugas yang ada, hanya bisa maemberikan solusi kepada setiap pemilik usaha yang dikelolanya. “Ya harapan kami untuk Prokes Covid-19-nya tetap dijaga,” terangnya.
Sedangkan untuk para pengelola tempat usaha yang abai dalam hal fasilitas Prokes Covid-19, lanjut dia, akan segera menyerahkan kewenangan ini kepada dinas terkait. Namun sisi lain jajarannya bersama Polsek dan Koramil Wungu tetap melaksanakan patroli kewilayahan, baik siang maupun malam hari. Sasaran dari patroli ini yakni tentu meberikan edukasi serta mensosialisasikan 5M-nya kepada masyarakat yang secara kebetulan berada difasilitas umum bahkan warung mamin.
Namun lagi-lagi usahanya yang dilaksanakan oleh jajaran bersama petugas TNI/Polri membuahkan hasil setidaknya dapat menurunkan angka atau memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun. Meskipun tidak semuanya masyarakat ini, mematuhi Prokes Covid-19, riilnya memang seperti itu. Meski demikian jajaran yang turut terlibat dalam misi “gerakan sehat bersama” ini, tidak bosan-bosannya untuk memberikan pemahaman bahaya Covid-19 serta pentingnya disiplin Prokes.
“Bahkan pada saat kami patroli, melihat realita dilapangan bahwa itu melebihi kapasitas 50% dari pengunjung? Ya kami tetap menunggu dilokasi dengan tujuan menghimbau agar masyarakat yang ada itu, benar-benar mau melaksanakan Prokes Covid-19. Tapi jika mereka tidak segera memakai masker, menjaga jarak hingga mengurangi jumlah pengunjung, ya kami tidak bergeming dan tidak akan pindah atau meninggalkan lokasi tersebut,” tandas Juna.*ajun
















