DPRD Kota Tangerang Usulkan Dua Perda Inisiatif Sebagai Kado Diakhir Masa Jabatan

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Sidang Paripurna, yaitu penyampaian pendapat Walikota Tangerang terhadap 2 Raperda tersebut, bertempat di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/09/2019).

Suparmi Ketua DPRD Kota Tangerang mengatakan untuk Raperda bantuan sosial kematian bagi penduduk miskin, berdasarkan hasil studi banding ke beberapa daerah seperti Depok, di sana ada anggaran untuk dana kematian bagi setiap warganya,”kalau tidak salah kurang lebih Rp 10 juta Pemkot Depok memberikan bantuan jika ada warganya yang meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut  Suparmi mengatakan, Untuk Kota Tangerang disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada, dan hanya untuk warga miskin. ”Kalau di Depok kan adalah untuk seluruh warganya yang mengalami musibah meninggal dunia, tetapi untuk di Kota Tangerang adalah rencananya untuk warga miskin saja,” ucapnya.

BACA JUGA :   Cegah Penyebaran Covid-19, 3 Pilar Palmerah Gelar Operasi Yustisi

Menurut Suparmi. DPRD akan membedah bareng-bareng Pemkot Tangerang sebagai eksekutif mengenai berapa uang yang layak diberikan, ”tadi juga pak Walikota minta ada kriteria untuk warga miskin yang seperti apa ?, sehingga tidak ada tumpang tindih baik bantuan dari Kota Tangerang, Provinsi dan Pusat.Kalau kami dari dulu sudah mengusulkan kalau pendataan itu harus valid jangan bergantung kepada BPS saja, karena BPS kan tidak update,” ujarnya..

Suparmi menuturkan kalau yang untuk Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan warisan Budaya non Benda, hal tersebut sangat penting bagi generasi muda sebagai penyanggah Ibukota, Kota Tangerang juga masih punya budaya-budaya non benda yang harus dilestarikan,”sampai saat ini tampaknya belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena rentannya soliditas budaya dan pranata sosial,” tuturnya.

BACA JUGA :   Siswa SMAN 1 Bantaeng Raih Medali Perak Di Ajang Pencak Silat Se Sulawesi Selatan

Suparmi berharap kedua Raperda tersebut dapat terealisasi dan yang pasti anggarannya harus ada dan tersedia, ”anggap saja ini sebagai hadiah akhir masa jabatan DPRD Kota Tangerang,” tutup Suparmi sambil tersenyum yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses