Soal Upah Dekan, Pihak UNIBRA Malut Enggan Kasih Tanggapan

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Meskipun berulangkali awak media mengkonfirmasi upah atau gaji dekan yang belum terbayarkan hingga saat ini. Namun, pihak Unibra diduga lebih memilih bungkam, sehingga tak memberikan tanggapan terkait dengan konfirmasi yang disampaikan melalui via pesan singkat.

Konfirmasi upah seorang dekan tersebut kepada mantan Bendahara Unibra Malut yakni Ibu Nona, namun sejauh ini yang bersangkutan (Ibu Nona) tak meresponnya. Hal yang sama juga disampaikan kepada Adam Ibrahim yang juga bagian dari Universitas Bumi Hijrah (Unibra) Provinsi Maluku Utara. Akan tetapi hingga saat ini Adam Ibrahim lebih memilih bungkam soal upah dekan yang belum terbayarkan selama enam tahun ini.

BACA JUGA :   Sambut HUT Lantas ke 67, Polres Gresik Beri Penghargaan Pada Lima Warga Ini

     Baca jugaEnam Tahun Gaji Dekan UNIBRA Malut Tak Dibayar

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halteng A. Yasin Hayatudin yang juga seorang dekan Unibra ini pada Kamis (16/11/2017) siang kemarin kepada awak media melalui sambungan telpon, menyampaikan bahwa dirinya sangat mengharapkan niat baik pihak Unibra Malut untuk segera menyelesaikan kewajibannya untuk membayar upah dekan yang telah disepakati bersama tersebut. Karena kami (dekan) juga ada tanggung jawab terhadap keluarga,” kesalnya.

Ia juga mengaku bahwa dirinya saat ini masih berada di luar daerah. Dan  mengaku dihubungi oleh pihak Unibra yakni Adam Ibrahim soal pemberitaan DimensiNews.co.id. “Saya sampaikan ke Pak Adam Ibrahim, karena menanyakan pemberitaan itu.

BACA JUGA :   Telan Anggaran DAK 3 Milyar Proyek Rehanilitasi Jaringan Irigasi Disorot Publik

Baca juga: Soal Pemberitaan Gaji Dekan UNIBRAW Malut, Pihak Kampus Cari Informasi dan kebenaran Pemberitaan

“Maka kalian tak perlu takut dengan pemberitaan itu jika merasa itu tidak benar, dan jangan takut pula dengan pemberitaan yang digembar – gemborkan awak media soal upah dekan yang belum terbayarkan selama enam tahun ini, kalau memang hal itu benar berarti kalianlah yang telah menghabiskan upah dekan yang bukan hak kalian itu,” tandasnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses