Beberapa Pasangan Selingkuh Terjaring Razia Satpol PP Kota Tangerang

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG – Handoyo (65) bersama pasangan selingkuhnya Lina (55) diamankan satuan polisi pamong praja kota tangerang Jumat (30/11) kemarin.

Saat diamankan kedua pasangan yang sudah berusia lanjut tersebut sempat berontak dan memaki petugas yang membawanya.

“Ini apa-apaan, jangan kurang ajar ya sama orangtua,”kata Handoyo kepada petugas yang membawanya.

Bukan cuma itu, Handoyo yang diketahui warga Sepatan kabupaten tangerang tersebut sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai suami dari pasangan selingkuhnya.

“Ini istri saya, awas ya jangan macam – macam saya kenal dengan banyak polisi,”kata Handoyo.

Kendati demikian petugas tetap membawa keduanya untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan serangkaian pembinaan.

BACA JUGA :   Untuk Atasi Blankspot Diskominfo Mesuji Siapkan Jaringan Internet Lewat Icon Plus

“Jelaskan nanti dikantor aja ya pak, sekarang bapak ikut saja dulu,”kata salahsatu petugas SatpolPP.

A. Ghufron Falfeli Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada SatpolPP kota tangerang menjelaskan, Handoyo diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat nikahnya.

“Mereka kita amankan karna berduaan didalam kamar bersama perempuan yang diduga selingkuhannya,”jelasnya.

Dari pengakuan yang bersangkutan, kata Ghufron, didapati keduanya masing masing memiliki pasangan.

“Setelah kami mintai keterangan mereka mengaku kurang puas dengan pasangannya sehingga mereka berselingkuh,”jelasnya.

Ghufron menjelaskan, pada operasi rutin yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut menjaring sembilan pasangan yang diduga mesum dari beberapa hotel melati yang ada di dua kecamatan.

“Kami bergerak mulai dari kecamatan Karawaci, Neglasari mereka yang kami amankan kebanyakan bukan warga kota tangerang,”tuturnya.

BACA JUGA :   Jelang Malam Takbiran Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Sejumlah Pospam dan Lokasi Wisata

Sembilan pasangan yang diamankan tersebut, lanjut Ghufron, untuk selanjutnya didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kami meminta mereka membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Ketua RT/setempat, dan jika mereka kembali terjaring kami akan mengirim mereka ke dinas sosial untuk dilanjutkan ke pasar rebo,”jelasnya.

Ghufron mengaku akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk menjadikan kota tangerang dapat lebih nyaman, tenteram dan tertib.

“Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah ketertiban dan kenyamanan warga, untuk itu Kami akan terus melakukan serangkaian penertiban dan penataan untuk penegakan peraturan daerah,”pungkasnya.

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor                        :  Red DN

BACA JUGA :   HUT KKe 62 Yonarmed 13/Nanggala, Bupati Sukabumi : Terus Jadi Prajurit Hebat Yang Dicintai Rakyat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses