Dimensinews.co.id, SURABAYA – Dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan guna cegah penyebaran virus Corona Covid-19, Kali ini Polsek Dukuh Pakis melaksanakan giat operasi Yustisi mandiri bertempat di jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan operasi Yustisi mandiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Sugiartoyo, SH., MH., dan camat Dukuh Pakis Iin Trisnoningsih, S.STP., M.Si., diikuti personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 44 orang personil antara lain sebagai berikut.
Polsek Dukuh Pakis sebanyak 30 orang, Kecamatan Dukuh Pakis 6 orang, Kasatgad linmas Kelurahan 4 orang, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan 4 orang. Hasil giat ini mulai pukul 07. 45 WAB, Kapolsek Dukuh Pakis memimpin apel kesiapan operasi Yustisi tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan.
“Selama dilaksanakan giat operasi ada beberapa ditemukan warga yang tidak bermasker, sehingga petugas memberikan masker dan menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain kegiatan Yustisi ini, kita juga bagikan masker yang diberikan pada 16 orang.” kata Sugiartoyo.
Menurut Sugihartoyo, dalam giat operasi Yustisi ini ada beberapa ditemukan warga yang tidak bermasker dengan benar ditilang dengan sita KTP atau SIM atau Identitas lainnya untuk SIM atau identitas lainnya untuk diajukan ke sidang tipiring dengan rincian KTP 13 lembar dan SIM 3 lembar. Keseluruhan pelanggar Protokol Kesehatan diambil tindakan swab di Pukesmas Dukuh Kupang.
“Disamping dilakukan penindakan juga dilakukan edukasi melalui Public Addredsd secara bergantian oleh Kepala Kecamatan Dukuh Pakis Iin Trisnoningsih, S. STP., M.Si., terhadap pemakai jalan baik roda empat maupun roda dua,”papar Kapolsek Dukuh Pakis.*(bay)
















