DimensiNews.co.id SAROLANGUN-Polres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu 1 kg dan Exstasi 445 butir dan jika di unagkan senilai 1,5 Milyar, Penangkapan Tersangka Pemilik Dari barang haram tersebut termasuk jaringan Internasional
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana., SIK., MAP menyebutkan bahwa pada pagi ini Kita memusnakan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Pemusnahan Barang tersebut di dampingi oleh wakil bupati sarolangun HILALLATIL BADRI, keterwakilan dari kejaksaan, pengadilan dan pengecara tersangka
“Adapun Barang bukti yang kita musnahkan ini Sebanyak 1 kg Sabu berbentuk serbuk kristal dan 445 butir exstasi Berwarna pink dan kalau kita nilai dengan uang senilai 1,5 Milyar rupia,”tutupnya
Dari pengakuan tersangka jaringan ini di Duga jaringan antar Negara termasuk jaringan Internasional,Barang haram ini merupakan barang yang di seludupkan dari Negara Tirai bambu(china) melalui Kota Pekan Baru Kepulauan Riau “tutup”kapolres.
Laporan Wartawan : sanu
Editor. : Red DN