DimensiNews.co.id, TOBA – Korban penganiayaaan atas nama Lumorita boru Sianipar warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba mengaku kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.
Pasalnya, hampir sebulan lebih atau 5 (lima) kali agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mangasi Tambunan tersangka pelaku penganiayaan yang diketahui seorang ASN/PNS ditunda dengan alasan yang dinilai tidak lazim.
Keadaan tersebut menurut ibu empat anak itu, menunjukan ketidakadilan atas penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan atas kasus yang dialaminya selaku korban. Oleh karenanya, dirinya mengaku akan menyurati Komnas HAM RI di Jakarta dan Jamwas Kejagung RI dengan tembusan kepada Presiden.
“Enggak enak kali kurasa bah kejaksaan ini. Kasus yang ku alami kayaknya diabaikan. Bisa-bisanya sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa yang menganiaya saya ditunda berturut-turut sebanyak 5 (lima) kali agenda sidang atau 5 minggu. Mungkin “masuk angin” jaksanya itu bah. Sebab, hasil konsultasi yang ku lakukan dengan salah seorang teman advokasi, menyebut kalau itu hal yang tidak lazim,” bebernya.