“Jujur saya merasa menerima perlakuan hukum yang tidak adil. Teman saya menyarankan saya untuk menyurati Komnas HAM dan Jamwas Kejagung dengan tembusan ke Presiden. Saran itu sepertinya akan saya tempuh, ” katanya kepada wartawan di rumahnya yang berada di Parbagasan, Desa Lumban Pea, Kamis, (8/10/2020).
Kepada media, Ibu seorang prajurit TNI ini mengungkapkan, bahwa sesuai informasi yang diterimanya dari JPU ketika dihubungi via telepon minggu lalu berjanji akan menyelesaikn jadwal sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pada Rabu, (7/10/2020) kemarin, namun kenyataannya ditunda lagi.
Pantauan awak media melalui situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Balige atas kasus penganiayaan dengan nomor perkara : 183/Pid.B/2020/PN Blg tanggal 7 Agustus 2020, tertera bahwa 5 kali penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mangasi Tambunan yang merupakan PNS Dinas Perikanan Kabupaten Toba dikarenakan JPU belum siap dengan surat tuntutannya.