Simpan Narkoba, Warga LDP Diciduk Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id — SAROLANGUN.

Lagi lagi petugas Kepolisian Resort Sarolangun kembali berhasil meringkus pengedar narkotika yang menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Sarolangun, Kamis (9/11).

Kali ini diduga pelaku yang berhasil dibekuk petugas yakni Farouk Khadoumi (18) merupakan warga Rt. 08 Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Adapun pelaku bersama barang bukti berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 08 November 2017, sekira pukul 17.00 WIB di kediamannya oleh Satuan Narkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Langsung Kasat Narkoba AKP Toni BL Tobing, S.H.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Toni BL Tobing S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap Farouk Khadoumi tersebut dan pelaku sudah diamankam di Polres Sarolangun.

BACA JUGA :   Pemkab Bungo Gelar Rakor Bersama Forkompimda, Kab. Bungo Naik Status Level III

Adapun barang bukti yang diamankan delapan klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 3,19gram sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau ayat 112  ayat 1 tahun 2009, dengam ancaman penjara paling singkat 4 tahun kurungan dan denda paling sesikit Rp 800 juta.

(bullda)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights