DimensiNews.co.id TIDORE KEPULAUAN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 1 (satu) Ahmad Hidayat dan Rivai Umar (AHM-Rivai) yang diusung Golkar-PPP unggul di kabupaten Pulau Morotai dengan meraih 12.289 suara atau pada presentase 39,9 persen suara.
Hasil itu didapat lewat real count KPU Maluku Utara berdasarkan entri Model C1 dengan data masuk sebanyak 100 persen dari 108 TPS di kabupaten pulau Morotai.
Pada Urutan kedua ditempati paslon nomor urut 4 (empat) Muhammad Kasuba dan Majid Husen (MK-MAJU) yang diusung PKS, PAN dan Gerindra dengan meraih 7.276 suara atau sebesar 23,60 persen.
Di urutan ketiga, ditempati paslon nomor urut 2 (dua) yang diusung Partai Demokrat, Hanura, PBB, PKB dan NasDem yakni Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaluddin (Bur-Jadi) dengan meraih 6370 suara atau sebesar 20,67 persen. Sedangkan paslon nomor urut 3 (tiga) Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-YA) diusung PDI Perjuangan dan PKPI menempati urutan terakhir dengan meraih suara sebanyak 4889 atau sebesar 15,86 persen.
Sementara di kota Tidore Kepulauan, AGK-YA unggul jauh dari 3 (tiga) kandidat lainnya, sebesar 25.575 suara atau 44,60 persen. Lewat data masuk 100 persen dari 209 TPS yang ada di kota Tidore Kepulauan.
Kemudian menyusul BUR-JADI sebanyak 21.112 suara atau 36,82 persen. Di urutan ketiga ditempati AHM-Rivai dengan perolehan suara sebanyak 7.484 suara atau sebesar 13,05 persen. Sedangkan MK-Maju hanya memperoleh 5,53 persen atau 3.174 suara.
Untuk Maluku Utara secara keseluruhan, sesuai data real count KPU Maluku Utara hingga Kamis (28/06) Pukul 14.15 WIT (siang hari ini), paslon AGK-YA masih pada posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 119.349 atau 30,26 persen. Sesuai data masuk 70,24 persen lewat 1501 TPS dari 2137 TPS di kabupaten/kota Maluku Utara.
Dari hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil akhir yang bakal menjadi finis dalam pilgub Malut 2018, namun bersifat sementara guna memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada.
Data hasil pada hitung cepat, oleh KPU didapat berdasarkan entri Model C1 apa adanya. “Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final. Jika terdapat kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi di tingkat atasnya,” tulis KPU di laman Info Pemilu KPU tersebut.
Sumber data: https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/maluku_utara
(SS)