Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis Hasil Ungkap Kasus Selama 2 Bulan

  • Bagikan

Audie menjelaskan, dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak diawali dengan kasus pertama yaitu ungkap kasus awal bulan Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar yang berhasil
mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.500 Gram (2,5 Kg) di Jl. Raya Bekasi Jakarta Timur dan daerah Curug, Tangerang Banten, dengan tersangka sebanyak 3 orang lalu.

Kemudian, kasus kedua yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil extasy sebanyak 1.200 butir di Jl. Condet raya Jakarta Timur,
dengan tersangka sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, pada kasus ketiga yaitu ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 18.079 Gram (18 Kg), di Perumahan Bintaro Jaya, Ciputat Tangerang Selatan-Banten, dengan tersangka sebanyak 2 orang.

BACA JUGA :   Pengurus KNPI Kota Jakarta Selatan Resmi Dilantik

Masih, kata Audi, pada kasus keempat yaitu ungkap kasus ganja jaringan pulau Sumatera – Jawa – Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Tim Sus Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar. Polisi mendapatkan informasi dari kantor Jasa pengiriman Barang (Expedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuannya.

Diketahui didalamnya berisi Narkotika jenis ganja dengan berat brutto 75.000 Gram (75 Kg), berdasarkan data Expedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke 5 wilayah yaitu, Kembangan 8 Kg, Bekasi 7 Kg, Subang 7 Kg, Sidoarjo 7 Kg dan Bali 46 kg.

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona membentuk Tim untuk melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket dan berhasil
mengamankan 7 pelaku pemesan paket yang berisi Narkotika jenis ganja.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses