Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berbagai Jenis Hasil Ungkap Kasus Selama 2 Bulan

  • Bagikan

Selanjutnya, kasus terakhir yang ke lima yaitu ungkap kasus bulan Agustus 2020 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar. Berawal dari kasus pengungkapan kasus ganja jaringan lintas Sumatera pada bulan Januari 2020.

Didapatkan informasi dari jaringan sebelumnya, adanya jaringan embrio kecil yang akan melakukan pengiriman Narkotika jenis daun ganja kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 157.000 Gram (157 KG).

Kemudian unit 2 yang dipimpin AKP Maulana Mukarom, melakukan penyelidikan dan kemudian Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan sebuah truk yang diduga bermuatan Narkotika jenis daun ganja kering dan melakukan penggeledahan di dalam bak truk tersebut.

BACA JUGA :   Persit Dan Putra Putri TNI Korem 152 Babullah Turut Meriahkan Pawai Ta,aruf MTQ Ternate

Petugas berhasil mendapatkan 7 karung besar yang berisikan Narkotika jenis daun ganja yang siap diantar dan diedarkan serta dipasarkan di daerah pulau Jawa.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi Virus Covid saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi Narkoba,” ujarnya.

Dandim 0503 JB Kolonol Inf Dadang mengatakan keberhasilan yang telah diraih oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat patut diapresiasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses