Camat kembangan Agus Ramdani saat memeriksa miras hasil operasi satpol pp
DimensiNews.co.id JAKARTA – Jajaran Satpol PP Kecamatan Kembangan, Kota Administtasi Jakarta Barat terus melakukan razia terhadap penjual dan agen minuman keras (miras) yang ada di Jakarta Barat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan dus miras.
Pada awalnya, ketika tim jajaran Satpol PP mendatangi beberapa lokasi toko yang dicurigai sebagai penjual dan agen miras, ternyata tutup diduga kegitan razia bocor. Sehingga, petugas tidak menemukan miras.
Namun petugas berhasil menyita sedikitnya ratusan botol miras berbagai merk dari sebuah ruko di Taman Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembanagan, Jakarta Barat milik Komarudin.
Miras yang diamankan tersebut, yakni, anggur merah, anggur putih, anggur cap orangtua. Petugas juga memberi peringatan keras kepada para pemilik toko yang tak memiliki izin menjual miras.
Camat Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Ramdani mengatakan, razia yang dilakukan tadi pagi, ada beberapa toko yang dicurigai menjual miras ketika dirazia ternyata tutup.
“Ketika kita melingkar ke lokasi dibeberapa titik toko yang kita curigai ternyata sudah tutup,”ungkapnya, Kamis (31/05/2018)
Agus menambahkan, razia miras diwilayahnya dilakukan bukan pada bulan Ramadhan saja. Melainkan, akan terus dilakukan untuk membasmi peredaran miras di Kemabangan.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN