KPU Halteng Gelar Penelitian Administrasi Verifikasi 14 Parpol Pemilu 2019 

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Selasa (14/11/2017) pukul 22.00 WIT menggelar verifikasi dalam proses penelitian administrasi parpol peserta Pemilu tahun 2019. KPU juga akan meminta konfirmasi kepada lembaga terkait jika masih terdapat dokumen yang administrasi yang ganda eksternal. Dalam penelitian administrasi dimungkinkan KPU melakukan klarifikasi kepada lembaga terkait. Kalau ada laporan dari masyarakat, ada keragu-raguan terhadap dokumen,” jelas Anggota Komisioner KPU Devisi Tehnik Pemilu Sridewi Nurlaila.

Sridewi Nurlaila mengatakan verifikasi yang ada dalam penelitian administrasi khusus untuk mendeteksi adanya kegandaan identitas anggota. Selain itu, untuk memeriksa status anggota partai masing-masing.

Jika dalam proses penelitian administrasi tersebut masih ada juga namanya klarifikasi atau verifikasi, tapi khusus untuk kegandaan anggota. Kegandaan itu ganda di internal partai atau ganda di eksternal partai,” katanya.

Sridewi juga menyampaikan bahwa klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai, misalnya, ditemukan ada oknum anggota TNI/Polri atau PNS yang mestinya kan tidak boleh menjadi anggota partai, tapi sejauh ini tidak ada anggota TNI/Polri atau PNS yang terlibat.

Sridewi juga mengatakan analisis kegandaan data dilakukan di pusat sesuai dengan data yang terdapat di sipol. Bila terjadi kegandaan data di kabupaten/kota, data akan dikirim ke KPU kabupaten/kota untuk dilakukan klarifikasi. Sebab, penelitian administrasi itu meneliti tentang kebenaran dan keabsahan data,” terangnya.

BACA JUGA :   Masuk Zona Kuning, Gubernur Jatim Minta Masyarakat Tidak Abaikan Protkes

Untuk keanggotaan Parpol Golkar yang memenuhi syarat sebanyak 748 orang, PNS yang tidak memenuhi syarat 4 orang, TNI/Polri dan usia belum 17 dan belum menikah yang tidak memenuhi syarat 0 alias kosong, untuk ganda identik yang tidak memenuhi syarat 6 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 39 orang dan KTA,KTP atau surat keterangan alias Suket yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai sebanyak 668 orang jadi total Parpol Golkar sebanyak 1465 orang.

Untuk keanggotaan PKPI yang memenuhi syarat 26 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 32 orang, Eksternal yang tidak memenuhi syarat 5 orang dan KTA, KTP atau surat keterangan alias Suket yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai 39 orang jadi totalnya sebanyak 102 orang. Keanggotaan PKB yang memenuhi syarat sebanyak 20 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 9 orang, sementara eksternal yang tidak memenuhi syarat 5 orang, KTA, KTP Suket yang tidak memenuhi syarat 36 orang, totalnya 69 orang.  Keanggotaan PDIP yang memenuhi syarat sebanyak 87 orang, KTA, KTP dan Suket yang tidak memenuhi syarat 15 orang, totalnya 102 orang.

BACA JUGA :   Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Toga dan Tomas di Sukasari

Keanggotaan Hanura yang memenuhi syarat 27 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 83 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 2 orang sementara KTA, KTP dan Suket yang tidak memenuhi syarat 196 total 308 orang. Keanggotaan Gerindra yang memenuhi syarat 54 orang, sementara ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 5 orang dan KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 26 orang totalnya 85 orang. Keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memenuhi syarat 73 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 11 orang dan KTA, KTP atau surat keterangan yang tidak memenuhi syarat 32 orang totalnya 116 orang.

Keanggotaan PPP untuk PNS yang tidak memenuhi syarat 1 orang, identik yang tidak memenuhi syarat 2 orang, Eksternal 8 orang, KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 61 orang, total 72 orang, keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi syarat 57 orang, PNS yang tidak memenuhi syarat 1 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 1 orang, ganda eksternal 2 orang dan KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 9 orang totalnya 70 orang. Keanggotaan PAN terkait dengan ganda identik yang tidak memenuhi syarat 8 orang, KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 1015 orang total 1023 orang.

BACA JUGA :   Warga Keluhkan Sampah di Sudut Kota Weda Tak Terurus Oleh Dinas Kebersihan 

Keanggotaan Partai Garuda yang memenuhi syarat 5 orang, PNS yang tidak memenuhi syarat 21 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 5 orang, KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 103 orang totalnya 134 orang. Keanggotaan Partai Demokrat yang memenuhi syarat 51 orang, Ganda identik yang tidak memenuhi syarat 12 orang, ganda eksternal 7 orang, KTA, KTP atau Suket 38 orang totalnya 108 orang. Keanggotaan Partai Perindo yang memenuhi syarat 256 orang, PNS yang tidak memenuhi syarat 1 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 3 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 186 orang, KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 252 totalnya 698 orang dan Partai Nasdem yang memenuhi syarat 114 orang, ganda identik yang tidak memenuhi syarat 17 orang, ganda eksternal yang tidak memenuhi syarat 24 orang dan KTA, KTP atau Suket yang tidak memenuhi syarat 471 orang jadi totalnya 626 orang. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.