Kata dia, dewan akan mengadvokasi soal keberatan harga pembebasan lahan tersebut.
“Kami akan siapkan pengacara untuk melakukan gugatan,” kata pria berkacamata ini.
Ia juga mengaku akan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi para korban gusuran.
“Masyarakat memilih untuk tinggal di DPRD Kota Tangerang dan di lokasi gusuran itu sendiri, ke depan kami harap pemerintah daerah menyiapkan tempat tinggal layak sementara hingga pembayaran lahan dilakukan,” ungkapnya.
Khusus untuk ibu-ibu, bayi dan orang sakit yang terdampak proyek ini, Rano mengaku akan menyiapkan kontrakan khusus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi lembaga eksekutif Pemerintah Kota Tangerang menawarkan 40 kamar di rumah susun Gebang Raya dan 35 Batujaya.
Selain pemerintah daerah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) juga berupaya memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi warga tersebut.
“Tapi warga tidak mau dengan fasilitas itu karena dianggap tidak layak,” katanya.
Sementara dari wakil rakyat, kata Turidi, DPRD Kota Tangerang akan memberikan fasilitas sebagai rumah tinggal sementara di gelanggang olahraga (GOR) dan kantor DPRD Kota Tangerang.
Selain itu, Turidi menambahkan warga akan tinggal di lima rumah tersisa atau belum digusur dari 27 rumah. Adapun alasan warga ingin tinggal di kantor DPRD Kota Tangerang karena ingin berjuang.
“Kalau di DPRD ini kami izinkan karena ini juga rumah rakyat,” pungkasnya.
(red)