Bawaslu Tidore Ingatkan ASN dan Kepala Desa untuk Tetap Menjaga Netralitas

  • Bagikan
Bawaslu Tidore
Anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP), Amru Arfah

DimensiNews.co.id, Tidore Kepulauan – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Kota Tidore Kepulauan diminta untuk tidak melakukan politik praktis, terlebih sudah adanya penetapan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP), Amru Arfah saat ditemui DimensiNews.co.id di Sekretariat Bawaslu, Senin, (31/08).

“Saya menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa bahwa tanggal 4, 5 dan 6 itu adalah pendaftaran calon. Nah tahapan pendaftaran calon itu kemudian kami mengingatkan kepada ASN dan kepala desa, sebagai mana perintah Undang undang Nomor 10 tahun 2017 pasal 70 dan 71,” kata Amru.

BACA JUGA :   Pj Bupati Aceh Utara Ucapkan Selamat Kepada Ratusan ASN yang Purna Tugas

Dikatakan, Pasal 70 71 itu adalah larangan bagi ASN dan kepala desa untuk berpolitik praktis. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada mereka ASN dan kepala desa, agar tidak menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasang calon. Menghindari agar tidak terkesan mereka (ASN dan kades) berpolitik, karena ada tuntutan pidananya, ada sangsi pidanannya bagi mereka ASN dan kepala desa, bilaman sudah ditetapkan calon wali kota dan wakil walikota.

“Maka ini adalah bentuk pencegahan saya menyampaikan kepada mereka, sebelum tahapan penetapan calon itu dimulai agar menjaga kenetralitasan mereka. Karena kalau ASN tidak lagi etik, tapi kalau sudah ada calon proses pidana jalan, bisa saja proses pidana sama proses etika ASN tetap dia jalan sama-sama dan itu akan merugikan mereka juga,” tandasnya.

BACA JUGA :   Inilah Peraih Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2019 PWI JAYA

Lebih lanjut, dirinya mengatakan,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses