Bawaslu Tidore Ingatkan ASN dan Kepala Desa untuk Tetap Menjaga Netralitas

  • Bagikan
Bawaslu Tidore
Anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP), Amru Arfah

mereka punya hak untuk menyalurkan hak pilih di tanggal 9 Desember nanti, tetapi mereka diberikan pembatasan untuk tidak melakukan kegiatan politik dengan tidak membagikan gambar paslon, tidak berkomentar tentang paslon, tidak menunjukan keberpihakan kepada salah satu kandidat dan lain sebagainya.

“Untuk itu, harapan saya, semoga mereka juga mengawas diri dan menahan diri, tidak gegabah dalam hal menafsirkan bahwa mereka itu punya hak politik juga, kata mereka punya hak politik itu nanti di tanggal 9 Desember. Mereka pilih si A, si B itu urusan mereka tapi sebelum 9 Desember itu mereka juga harus tetap jaga agar tidak menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA :   Bawaslu Imbau ASN Pemkab Asahan Tetap Profesional Saat Pilkada
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses