Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.
“Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana,” tegas Kurniawi.
(red)