DimensiNews.co.id, PASAMAN BARAT – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan suami istri dan berdinas di Pemkab Pasaman Barat positif Corona Virus Disease (Covid-19), Jum’at (7/8/2020).
SP (30) yang berdinas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan CBR (25) di Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelumnya melakukan perjalanan dari Lhomseumawe, Aceh Utara menuju Medan, Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020 lalu. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan, kedua suami istri itu diketahui positif Covid-19 setelah keluarnya hasil swab dari laboratorium Unand Padang.
“Dari empat orang yang menjalani tes swab, dua orang suami istri itu positif Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini keduanya sudah diisolasi di rumahnya. Namun kemungkinan pasien CBR (25) akan dievakuasi ke rumah sakit yang ada di Kota Padang karena memiliki gejala demam. Sedangkan suaminya tidak ada gejala.
“Dengan adanya dua kasus positif itu maka status Pasaman Barat sudah tidak zona hijau lagi,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan tracking terhadap ASN dan orang yang pernah kontak dengan kedua pasien positif itu.
“Terutama keluarga pasien dan teman-teman sekantornya. Jika ditotal jumlahnya hingga saat ini berjumlah 90 orang,” sebutnya.
Terhadap hasil tracking itu, maka Pemkab Pasaman Barat akan melakukan tes swab masal pada hari Sabtu (8/8/2020) pagi di kantor Bappeda Pasaman Barat.
Ia menegaskan akan memperketat perjalanan ASN keluar daerah, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Sumbar terus bertambah.
“Terkait dua lokasi tempat bekerja kedua pasien itu berkemungkinan akan ditutup sementara. Namun akan kembali kita rapatkan dan musyawarahkan,” lanjut Bupati.
Bupati mengharapkan kepada warga agar tetap ikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama.
“Mari rajin cuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker, dan jaga jarak. Semoga kita semua dapat terhindar dari Covid-19,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat Edi Busti menambahkan, dengan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan Pemkab, Kabupaten Pasaman Barat menjadi zona kuning yang sebelumnya zona hijau.
“Kemungkinan zona aman di Kabupaten Pasaman Barat dari zona hijau berubah menjadi zona kuning,” sebut Edi.*(jo)