Terungkap! Ini Identitas Pria PNS Pelanggar Lalin yang Buang Surat Tilang

  • Bagikan
Petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pengemudi mobil yang masuk jalur busway. (Foto:dok.istimewa)

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Identitas seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 ini akhirnya terungkap. Sebelumnya, pria tersebut menjadi sorotan karena perilakunya melawan polisi dan membuang surat tilang di jalur TransJakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020) pagi.

Berdsarkan informasi yang diperoleh dimensinews.co.id, pria berinisial FTD dan berusia 39 tahun ini diketahui bekerja di sebuah instansi pemerintahan di Jakarta. Berdasarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita polisi, FTD merupakan warga Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Benar dia itu orang instansi (pemerintahan),” ujar Panit Urai Satlantas Polrestro Jaktim, Iptu Sigit Kris, di Jakarta.

Kronologi perlawanan FTD terhadap polisi lalu lintas bermula saat mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ melintas di jalur TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo.

BACA JUGA :   Polsek Tambut Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curas, 3 Masih Buron

Saat itu sejumlah polisi sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas.

Saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor.

“Bapak nanti datang ke kantor Kejaksaan tanggal 24 atau tanggal 21 ke Pengadilan Jakarta Timur,” ujar petugas kepada FTD.

Namun saat polisi menyodorkan kertas tilang berwarna biru melalui sela jendela mobil, FTD menolak.

“SIM saya bapak ambil saja, sudah gak usah,” kata FTD seraya membuang kertas tilang yang diberikan petugas.

Namun polisi tetap menyita SIM A pengendara tersebut sebagai barang bukti atas pelanggaran ketertiban lalu lintas.

“Kalau penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang. Tapi tetap kita tilang, STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung kantor kami di lantai tiga Kebon Nanas,” kata Sigit.

BACA JUGA :   P2TP2A, Tempat Aman Lapor Kekerasan dan Pelecehan Pada Perempuan dan Anak 

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses