DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Komisi II DPRD Halteng melalui salah satu anggota Muhammad Arsad Ibrahim Selasa, (8/5/2018) kepada media ini menegaskan bahwa Pemkab Halteng sudah saatnya berpikir positif terkait dengan asset tak bergerak di Kecamatan Pulau Gebe tersebut. Olehnya itu, diminta kepada Pemkab Halteng agar memberikan tanggapan terkait dengan rekomendasi DPRD Halteng tentang pengibahan asset tak bergerak itu kepada masyarakat Pulau Gebe,” ungkapnya.
Karena Komisi II DPRD Halteng sudah merekomendasikan ke Pemkab Halteng untuk dihibahkan ke masyarakat lingkar tambang Pulau Gebe terkait dengan sejumlah asset PT Aneka Tambang (PT Antam) yang memberikan asset tak bergerak ke Pemkab Halteng seperti rumah type III dan type IV yang berada di Kecamatan Pulau Gebe,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi II DPRD Halteng sampai saat ini masih menunggu tanggapan Pemkab Halteng terkait dengan rekomendasi DPRD tentang pengibahan asset tak bergerak itu ke masyarakat lingkar tambang. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemkab Halteng,” lanjutnya.
Bayangkara nama sapaan M Arsad Ibrahim juga mendesak kepada Pemkab Halteng agar secepatnya memberikan tanggapan terkait dengan rekomendasi DPRD Halteng soal asset tak bergerak di Kecamatan Pulau Gebe,” pintahnya.
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Drs Abdurahim Yau, M.Si ketika di konfirmasi via Wathshab Selasa, (8/5/2018) siang tadi menyampaikan bahwa rekomendasi dari DPRD Halteng sementara sedang dibahas oleh tim asset Pemkab Halteng dan proses pembahasannya belum selesai dikarenakan tim asset masih melaksanakan inventarisasi terkait dengan belanja modal tahun 2017 dan 2018,” ungkapnya.
Laporan Reporter : La Ode
Editor : SS