Debat Pilgub Sumut 2018, Pasangan Djoss Tak Setuju Daerah Sumut Mekar

  • Bagikan
Ket Foto: Cawagub Sumut nomor urut 1, Musa Rajeksha (berdiri) mengajukan pertanyaan kepada Cawagub Sumut nomor urut 2, Sihar Sitorus saat debat Pilgub Sumut di Hotel Santika Dyandra Medan, Sabtu (5/5/2018) malam.

DimensiNews.co.id SUMATERA UTARA – Debat publik pertama untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023 yang di ikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dengan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss). Yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. Bertempat di Hotel Santika Dyandra, Medan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (05/05/2018) Malam yang disiarkan langsung oleh Kompas TV life dan TVRI.

Pada debat publik tersebut, setiap pasangan calon diberi kesempatan untuk saling mengajukan pertanyaan kepada lawan calon dan menanggapi setiap ajukan pertanyaan setiap pasangan calon.

Dalam kesempatan itu, salah satu Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Musa Rajekshah (Ijeck) mengajukan sebuah pertanyaan kepada Cawagub nomor urut 2, Sihar Sitorus mengenai moratorium pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :   Bupati Karanganyar Fasilitasi Rapid Tes Antigen untuk Santri yang Berangkat ke Ponpes

Menanggapi pertanyaan tersebut, pasangan nomor urut 2, Sihar Sitorus secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya pemekaran daerah di Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, bahwa Sumatera Utara sangat memiliki pontensi dan kemampuan menggalih seluruh sumber daya alam dan sumber daya manusia dan menjadikan Provinsi Sumatera Utara sejahtera, mandiri, berdaulat, berkepribadian dan berlandasan gotongroyong.

“Saya tidak setuju jika ada pemekaran di daerah Provinsi Sumatera Utara, karena kami meyakini bahwa Sumatera Utara ini sangat memiliki pontensi dalam menggalih Sumber Daya Alam (SDA),” tegas Sihar.

Sihar menjelaskan bahwa tidak perlu Kabupaten atau Kota memisahkan diri dari Provinsi Induknya karena Sumatera Utara memiliki pontensi yang sangat luar biasa dan memiliki ruang yang besar untuk berkontribusi tanpa memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :   dr. Tri Muhammad Hani Resmi Di Lantik Jadi Dirut Definitif RSUD Bayu Asih Purwakarta

Pernyataan dari Sihar pasangan nomor urut 2 tersebut, di tanggapi oleh Musa Rajekshah pasangan nomor urut 1 menyampaikan bahwa, dengan adanya Provinsi baru tentu akan menambah kesejahteraan masyarakat setempat, baik segi Ekonomi, Pendidikan maupun Pembanggunan lainya.

Debat kedua pasangan calon tersebut, membuat masyarakat atau daerah yang ingin mekar dari Provinsi Induk menjadi bahan perbincangan hangat. Lantar, perjuangan yang kian berapa tahun ingin mekar menjadi satu provinsi oleh beberapa daerah yakni, Tapanuli dan Nias sekecap mata di ungkap salah satu Cawagub Sumut pada debat publik pertama tidak setuju adanya pemekaran daerah Provinsi Sumatera Utara.

(Deserman Lase)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses