DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Kordinator Kesejahteraan Sosial Kabupaten Halmahera Tengah Fahris Djaelan mengaku kesal atas sikap Dinas Sosial Pemkab Halteng.
Dia mengaku data penyaluran beras Kesejahteraan Rakyat (Rastra) tahun 2018 tahap I (satu) di Halteng masih mengalami kendala sehingga penyaluran Rastra tahap I tahun 2018 belum dilakukan.
“Hal ini mengalami kendala pada data Dinas Sosial Pemkab Halteng di setiap perkecamatan,” katanya.
Lanjut dia,Padahal data tersebut sudah di verufikasi pada tahun 2017, namun sayangnya masih mengalami kendala. Sementara data yang diberikan pihak Bulog Ternate dan pihak Kemensos itu sama banyaknya dengan data Dinas Sosial Pemkab Halteng yakni 3.634 Kepala Keluarga (KK). Tapi kembali menuai masalah adalah perkecamatannya berbeda dengan data perkecamatan Kemensos dan Bulog Ternate,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Halteng Dra Sri Hartini H.Habib dinilai menghambat program penyaluran Beras Kesejahteraan Rakyat (Rastra) di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Buktinya, data Kepala Keluarga (KK) di Halteng sebanyak 3.634 yang sudah di verifikasi bersama pada tahun 2017 lalu masih mengalami kendala.ujarnya.
Menurutnya data KK di Halteng perkecamatan masih bermasalah karena ada yang kurang ada juga lebih. Padahal datanya sama banyaknya 3.634 KK tapi yang menjadi persoalan adalah data diperkecamatannya tidak sama,” katanya.
Sementara data yang sudah masuk di Kementerian Sosial dan pihak Bulog Ternate saat ini sudah di verifikasi pada tahun 2017 dan itu sudah disingkronisasi sama datanya sebanyak 3.634 kepala keluarga (kk).
“Tapi permasalahan yang terjadi di Halteng data yang diberikan di bulog drive Ternate tidak sesuai dengan perkuota di perkecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah. Seharusnya Dinsos Pemkab Halteng selaku KPA mengerakapitulasi data itu sesuai dengan angka yang sudah disingkornisasi oleh Kemensos,” ujarnya.
Terkait dengan kendala tersebut kami meminta kepada Ketua Tim Kordinasi (Timkor) Kabupaten dalam hal ini Bupati Drs Edi Langkara agar segera memerintahkan kepada Sekretaris Timkor Kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial agar segera melakukan penyaluran rastra yang sudah kelewatan jauh ini.ucapnya.
Karena sesuai isi Surat Pemberitahuan dari Bupati Pemkab Halteng melalui Kepala Dinas Sosial Tentang Penyaluran Beras Kesejahteraan Rakyat (Rastra) mestinya sudah dilakukan pada hari Kamis 12 April 2018 kemarin.
Sementara amatan kami dilapangan kata Fahris Djaelani penyaluran Rastra tahap I tahun 2018 yang belum tersalur ke 3634 KPN di Halteng sampai ini. Maka dari itu kami sangat mengharapkan kepada Bupati agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Pemkab Halteng, karena dinilai menghambat program pemkab Halteng yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.
Laporan Reporter :Ode
Editor. : Red DN