DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Dalam rangka Sosialisasi bersama stakeholder yang bertajuk “Peran stakeholder dalam proses penegakan hukum pemilu” pemilihan Gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 pemilihan DPR, DPD, DPRD serta pemilihan Presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Pada kesempatan itu, mantan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah periode 2007-2012, yakni Hi Gawi Abbas menegaskan kepada pihak penyelenggara pemilu agar menindak dan memproses oknum-oknum ASN di Kabupaten Halmaherah Tengah yang terlibat dalam politik praktis bila perlu menandatangani Fakta Integritas. Karena sejauh ini ASN sudah bertindak sebagai Tim Sukses setiap momen pemilihan umum, lebih terasa lagi pada pemilihan Kepala Daerah,” tegasnya.
Sementara tanggapan Koordinator Devisi Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi SH, mengecam keras kepada ASN yang turut terlibat dalam politik praktis.
“Saya telah menyaksikan sendiri ASN Pemkab Halteng yang terlibat langsung dengan Kandidat Pilkada Halteng kemarin. Untuk itu saya menghimbau kepada Partai Politik agar tidak mengajak kepada penyelenggara yang tidak sehat, karena kami tidak mau hal seperti itu terjadi lagi,” pintahnya.
Ia menambahkan, tujuan kampanye adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dan menjadikan diri kita sebagai peserta pemilu yang baik untuk dicontohi banyak oleh masyarakat.
Sementara Kabag Ops Polres Halteng Kompol Jasim Hoda, mengaku bahwa pihaknya tetap mengacu ke UU Nomor 10 tentang pemilihan gubernur, dan Pilkada Halteng akan dijadikan acuan pada pilgub nanti,” tandasnya. (Ode)