DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MALANG-Berada di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Malang, melalui juru bicara Amarta Faza, S.T. telah disampaikan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2019, Jumat (15/5/2020).

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dari hasil pengawasan dan monitoring DPRD ke Pemerintahan Desa di Wilayah Kabupaten Malang, banyak sekali ditemukan permasalahan di Desa.

Hal tersebut, baik terkait Pelayanan Administrasi, Pelaksanaan Program PRONA dan PTSL, Pengelolaan Keuangan DD/ADD/APBDes, Inventarisasi Tanah Aset Desa dan Kelurahan, hingga Penataan dan Pemberdayaan Perangkat Desa, agar pelaksanaan pemerintahan desa ke depan menjadi lebih baik.

“Untuk itu, DPRD menghimbau Pemerintah Kabupaten Malang lebih meningkatkan peran dalam pendampingan di Pemerintahan Desa, diharapkan agar tidak ada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terkena masalah hukum,” ucap dia, dihadapan pimpinan dewan dan Bupati Malang serta anggota yang lain juga jajaran OPD Pemkab Malang.

Lebih lanjut, Faza menyampaikan dibutuhkan kerja keras dan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan supervisi BUMDes. Ini dikarenakan, pembentukan BUMDes bertujuan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat desa.

BACA JUGA :   Sekda: Perkuat Mitigasi Risiko untuk Dukung Keberhasilan Pembangunan

Ditambahkan olehnya, pembangunan ekonomi lokal desa ini didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas desa, dan penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa.

“Diharapkan BUMDes bisa menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” kata dia.

“DPRD menghimbau Pemerintah Kabupaten Malang agar ada inovasi, dukungan anggaran, percepatan dan mendorong agar BUMDes di Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Malang bisa berjalan dengan baik, serta dibentuk lembaga yang mewadahi BUMDes di Tingkat Kabupaten Malang yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” imbuh Faza.

Bupati Malang, H. Sanusi

Sementara, untuk menanggapi LKPJ tersebut, Bupati Malang, H. Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 dengan memberikan catatan strategis  sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Secara khusus saya juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus LKPJ yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 untuk mendapatkan fakta dan informasi sebagai bahan catatan strategis DPRD yang tadi sudah sama-sama kita dengarkan bersama,” kata Bupati, dihadapan seluruh undangan yang hadir.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Bungo Lepas 40 Kafilah MTQ Yang Ikuti Kejuaraan MTQ Tingkat Provinsi

Begitu pula, lebih lanjut diungkapkan olehnya, kepada Tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, juga disampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja keras mulai dari penyusunan rencana kerja atau rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan dengan pengendalian dan pengawasan kegiatan serta terakhir penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 DPRD Kabupaten Malang.

“Dalam hal ini, saya merasa bangga bahwa kerjasama dan sinergitas DPRD dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang berjalan sangat baik, masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi dan tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap dia.

“Kalaupun masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi itu merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan arif, serta senantiasa mengedepankan toleransi dan saling menghargai dengan tetap berpedoman kepada kaidah dan ketentuan yang berlaku serta azas-azas penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Bupati Malang, Sanusi.

BACA JUGA :   Dinyatakan Sembuh, Belasan Pasien PDP Corona di Rumah Sakit Jambi Dipulangkan

Selanjutnya, kembali dikatanya, mengenai catatan-catatan strategis yang disampaikan, baik yang bersifat administratatif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019, diterima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Sebagaimana dimaklumi aparatur daerah yang profesional adalah aparatur yang mampu menjadi solusi bagi pemecahan permasalahan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan baik di jajaran legislatif maupun eksekutif sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

“Kalaupun masih banyak masukan sebagaimana yang disampaikan dalam catatan strategis tadi, hendaknya dijadikan bahan evaluasi, agar secepatnya melakukan introspeksi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah berlangsung baik pada tataran nasional maupun daerah,” pungkas Bupati.

Seperti diketahui, dalam agenda rapat paripurna tersebut dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Malang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang serta beberapa jajaran OPD Kabupaten Malang.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, seluruh undangan yang melaksanakan rapat paripurna tersebut duduk dengan menjaga jarak serta menggunakan masker.(Put/Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses