DimensiNews.co.id SURABAYA – Melawan saat akan ditangkap, IHS (35) seorang bandar narkoba tewas ditembak anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam pengungkapan ini diawali dengan ditangkapnya tersangka YK, kemudian BD, AU dan WRH.
“Pertama yang ditangkap YK di Sidoarjo, lalu dikembangkan ditangkap tersangka BD dan kawan-kawan di daerah Surabaya. Dari YK diperoleh sabu seberat 25 gram,” ujar Fadil di Polrestabes Surabaya, Selasa (12/5/2020).
Menurut Fadil, dari hasil penangkapan YK dikembangan ditangkap BD yang dalam bertransaksi menggunakan sandi. “Dari penangkapan BD dan kawan-kawan diperoleh sabu seberat 100 gram,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan, lanjut Fadil, para tersangka mendapatkan sabu dari IHS. Pengakuan IHS, sabu berasal dari Koko (DPO) yang tinggal di daerah Slipi, Jakarta Barat.
“Hasil tangkapan IHS ditemukan barang bukti sabu seberat 100 kilogram dan happy five 4.000 pil,” tandasnya.
Saat dilakukan pengembangan penangkapan terhadap IHS, tersangka IHS mengeluarkan senpi rakitan dan berusaha menembak anggota.
”Karena terancam, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak dua kali. Sebelumnya, diberikan tembakan peringatan. Tersangka meninggal dunia, saat perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara,” tandasnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana hukuman maksimal penjara 20 tahun atau hukuman mati.(Dar)