DimensiNews.co.id, JAKARTA- Masa pandemi corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tidak menyurutkan semangat warga untuk mendirikan bangunan sebagai sarana usaha.
Namun sayangnya bagunan yang berlokasi di Jalan Tanjung Pura RT 09/05 No 17 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, tersebut diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan luput dari pengawasan suku Dinas Ciptakarya dan Pertanahan Jakarta Barat.
Dari pantauan di lokasi, diatas tanah yang cukup luas tersebut telah berdiri tiang dengan konstruksi besi yang rencananya akan dibangun gudang.
“Rencananya akan dibangun Gudang,” kata salah satu penjaga di lokasi tersebut.
Penjaga yang enggan menyebut namanya tersebut mengatakan, rencana target pembangunannya dalam waktu dua bulan sudah rampung dikerjakan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Pembangunan Cipta Karya dan Pertanahan Kecamatan Kalideres belum bisa dikonfirmasi karena beliau sedang tidak berada di kantornya.
Menanggapi hal itu, Jaya Caniago Salah satu aktivis pemerhati lingkungan menuturkan, suasana pandemi virus corona ini memang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.
“Karena semua pejabat pemerintahan fokus pada penanganan perang melawan penyebaran virus corona. Semuanya Stay at Home atau kerja dari rumah sehingga hal seperti itu luput dari pengawasan,” katanya.
Jaya Caniago juga mempertanyakan kinerja pihak pengawasan Citata Kecamatan Kalideres dalam menjalankan tupoksinya.
“Selain bangunan di Jalan Tanjung Pura itu, juga ada bangunan gudang di Jalan Prepedan Raya tanpa IMB yang sebelumnya sudah di egel mat. Namun sekarang kondisinya hampir selesai dikerjakan,” katanya.
Jaya Caniago kembali mempertanyakan kinerja pemerintah. Ia pun lantas menyindir apakah semua peraturan pemerintah selalu diselesaikan dengan koordinasi.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami sebagai masyarkat, kami meminta Gubernur DKI Jakarta untuk memonitor kinerja anak buahnya dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kondisi ada wabah virus Covid 19 ini menjadi kesempatan emas bagi pejabat nakal di tingkat bawah,” tegasnya. (hl)